SURON.CO, Jember – UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, dan tak mudah ambruk. Sebagai pilar ekonomi masyarakat, UMKM jelas menjadi sumber penghidupan yang cukup bisa diandalkan.
Di Jember sendiri, dalam beberapa tahun terakhir UMKM berkembang cukup pesat seiring kebijakan Pemkab Jember yang semakin ramah terhadap UMKM.
Menurut pelaku UMKM, Rendra Wirawan, potensi UMKM di Jember sangat besar. Katanya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Cabang Jember, jumlah UMKM di Jember mencapai 684.000. Namun sayang, kebanyakan UMKM tidak mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal NIB cukup penting untuk pengembangan UMKM. “Jadi NIB itu adalah modal (administrasi) paling dasar dalam mengelola UMKM,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa tak jarang pengembangan UMKM terbentur pada masalah biaya dan pemasaran. Karena itu, NIB merupakan akses yang bisa dimanfaatkan untuk mengakses permodalan.
“Modal dan pemasaran merupakan masalah umum UMKM, tapi bukan itu saja masalahnya.Namun kompleks. UMKM butuh pendampingan, dan penguatan lembaga juga,” urainya.
Caleg Dapil 1 Jember ini mengungkapkan, cukup banyak UMKM yang sukses karena ada pendampingan. Pendampinglah yang membimbing dan mengarahkan kemana UMKM harus bergerak. “Pendamping sekaligus mitra berdialog pemilik UMKM,” katanya.
Jika bicara UMKM, Rendra tak cuma berteori karena dia adalah pelaku UMKM itu sendiri. UMKM itu ia rintis sejak lama, dan eksis hingga kini. Di rumahnya, Rendra memiliki ‘lapak’ yang menampung dan menjual produk-produk UMKM. “Kalau saya mengajar ekonomi, jadi prakteknya langsung di tempat saya,” ungkapnya.
Karena itu, ia merasakan masih ada celah untuk memajukan UMKM agar UMKM benar-benar bisa menjadi pilar perekonomian masyarakat. Masih banyak yang bisa dilakukan agar UMKM berdaya guna bagi masyarakat. “Jika UMKM ingin maju, dibutuhkan regulasi yang lebih berpihak pada mereka,” harapnya.
Kebijakan, salah satunya dalam bentuk regulasi yang lebih berpihak kepada UMKM, sungguh diperlukan. Sebab, dari kebijakan itu, tentu ada keterlibatan pemerintah secara lebih masif. Dan pelaku UMKM sendiri punya payung hukum untuk bergerak membesarkan usahanya.(*)

