SURON.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia karena dianggap merugikan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Aplikasi Temu merupakan e-commerce yang langsung hubungkan produk dari pabrik ke pembeli tanpa melalui reseller atau pihak ketiga. Meskipun aplikasi ini ingin masuk Indonesia, kehadirannya dinilai berpotensi menghancurkan UMKM.
“Kita tetap larang (Temu beroperasi di Indonesia). Hancur UMKM kita kalau dibiarin,” kata Budi Arie, Selasa (1/10/2024).
Menurutnya, Temu tak akan bisa masuk ke pasar Indonesia lantaran mengancam ekosistem UMKM Indonesia. Sebab, platform belanja online ini menghubungkan langsung antara konsumen dengan produsen.
“Temu enggak bisa, karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia. Kita enggak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung kalau membuat masyarakat rugi buat apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Temu telah mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.

