Minke.id – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro secara resmi menutup rangkaian Program Pelatihan dan Pendampingan Purna Pengurusan Perizinan dan Pengembangan UMKM pada Senin (9/12/2025) di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban. Kegiatan ini menjadi puncak perjalanan panjang pemberdayaan UMKM yang berlangsung hampir dua bulan, mulai 4 Oktober hingga 9 Desember 2025.
Acara penutupan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Didik Harianto, perwakilan OPD terkait, narasumber, pendamping program, serta para pelaku UMKM peserta pelatihan.
Dalam sambutan Bupati Madiun yang dibacakan oleh Didik Harianto, Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya program ini. Menurutnya, pelatihan dan pendampingan UMKM bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat legalitas usaha dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.
“Transformasi para peserta sangat luar biasa. Dari yang sebelumnya belum memahami pentingnya legalitas usaha kini telah memiliki NIB, PIRT, sertifikasi halal, hingga merek dagang. Dari yang awalnya berdagang secara konvensional, kini sudah memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar,” ujar Didik membacakan sambutan Bupati.
Sebanyak 100 pelaku UMKM dari Kecamatan Mejayan yang bergerak di bidang kuliner, kerajinan, fashion, dan jasa kreatif secara resmi dinyatakan lulus program. Mereka menerima sertifikat kelulusan sebagai bukti keberhasilan mengikuti rangkaian pelatihan intensif selama hampir dua bulan.
Para peserta mendapatkan teori sekaligus praktik langsung mulai dari pengelolaan media sosial dan website usaha, teknik live streaming dan fotografi produk, penguatan branding dan digital marketing, manajemen keuangan dasar, perhitungan HPP dan penetapan harga, serta perizinan dan legalitas usaha.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Indra Setyawan, melaporkan bahwa program terdiri dari: 3 sesi pelatihan tatap muka, 12 sesi pelatihan daring, serta 4 kali visitasi dan pendampingan usaha.
Selain itu, dilakukan aktivasi digital berupa pembuatan Website UMKM, Google Maps dan Google Business, serta akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Program menghadirkan praktisi bisnis, konsultan UMKM, ahli perpajakan, fasilitator legalitas usaha, hingga mentor bisnis profesional.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem UMKM yang tangguh, modern, dan berdaya saing tinggi. Ke depan, Pemkab berharap program pendampingan dan inkubasi bisnis dapat diperluas ke kecamatan lainnya agar semakin banyak pelaku UMKM yang mampu bersaing di era ekonomi digital.
Dengan keberhasilan Program Pendampingan UMKM 2025 ini, Kabupaten Madiun semakin optimistis dalam mewujudkan pelaku usaha lokal yang legal, produktif, dan siap naik kelas.

