Oleh: Lutfi L Hakim, Ketua PWI Jatim
iniSO.co – Penyanyi Katy Perry memang beda panggung dengan Perry Warjio. Tapi kalau mau dikaitkan – meski agak maksa, popularitas keduanya belakangan sama – sama redup. Katy Perry (Pop StarAS) pamornya turun akibat tren musik global yang genre-nya tidak lagi seperti pada 15 tahunan silam. Sedangkan Perry Warjio, otoritas lembaganya (Bank Indonesia/BI) berada dalam lanskap di mana batas-batas kebijakan dan stabilisasi ekonomi nasional kian banyak terbagi.
Di balik konsistensi stabilitas yang dijaganya, ruang gerak Perry Warjio sebagai nakhoda bank sentral kian disandingkan dengan ekspansi peran lembaga -lembaga ekonomi lain. Kementerian Keuangan, misalnya, tidak jarang kebijakannya dalam menjalankan fiskal justru merepotkan posisi BI.
Memang Kemenkeu tidak mengambil alih kewenangan BI, tapi beberapa kebijakan fiskal belakangan justru “masuk” ke dapurnya BI. Aktivitas yang paling “nyrimpeti” ruang gerak BI, misalnya, kebijakan Burden Sharing atau pembiayaan defisit lewat BI.
Saat pandemi 2020 -2022, Pemerintah minta Kemenkeu & BI bikin skema “sinergi fiskal-moneter”, yakni BI beli SBN di pasar perdana buat biayain bansos & kesehatan. Kebijakan ini jelas nabrak prinsip independensi BI. Tugas BI adalah jaga inflasi, tapi disuruh “danain” APBN. Meski sudah selesai 2022, pasar boleh dong selalu takut: Apakah kebijakan yang sama nanti diulang lagi?. Total SBN yang dibeli BI waktu itu sekitar Rp473 triliun.
Contoh lain, misalnya, kini Kemenkeu lewat Danantara pegang Rp14.700 triliun aset BUMN. Kalau Danantara repatriasi dolar, jual dolar, atau terbitkan global bond, itu pasti langsung korelatif dengan nilai tukar. Kalau rupiah goyang maka yang disalahin BI. Padahal BI tak bisa atur arus kas Danantara. BI cuma disuruh “nenangin pasar” pakai cadangan devisa dengan nilai yang ideal.
Begitu juga dengan target imbal hasil SBN. Kemenkeu maunya bunga SBN murah biar beban APBN ringan. Caranya? BI diminta tahan BI-Rate rendah. Padahal BI harus mikir inflasi. Tentu pening pala Perry Warjio sebagai pilotnya BI.
Belum lagi soal Kebijakan subsidi, bansos, dan PPN yang bisa dorong Inflasi. Kemenkeu pegang penuh soal subsidi BBM, listrik, harga pangan, dan kebijakan pajak. Kalau Kemenkeu cabut subsidi mendadak maka inflasi jadi melejit. Nah, yang disuruh jadi pemadam inflasi adalah BI. Jadi BI disuruh beresin “kebakaran” yang koreknya apinya dipegang pihak lain.
Aktivitas externality fiskal yang kewenangannya berada di tangan Kemenkeu kerap berdampak langsung ke inflasi – sekaligus terhadap stabilitas nilai tukar rupiah yang notabene menjadi tanggungjawab BI.
Pada konteks MBG, misalnya, belanja besar APBN untuk program ini menjadikan likuiditas di masyarakat meningkat. Juga terjadi food inflation, sementara BI tidak pegang kendali di sisi pasokan. Namun penyebab kenaikan harga akibat kekurangan pasokan – terbukti membuat repot BI dalam mengelola inflasi. Besarnya belanja MBG juga berkontribusi pada potensi pelebaran defisit fiskal – yang ini justru berisiko tinggi di mata investor.
Memang ada lembaga bernama KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang beranggotakan Menkeu, Gubernur BI, Ketua DK OJK, Ketua DK LPS, sebagai wadah koordinasi. Namun lembaga ini kerap berjalan tidak efektif. Ibarat rumah sakit, pasiennya adalah ekonomi nasional. Dokter Kemenkeu sering kasih pasien makanan pedas melalui aneka kebijakan fiskal, sementara tiga dokter lainnya hanya memberi obat. BI tidak punya otoritas untuk mengerem pedasnya kebijakan fiskal, tapi BI paling banyak menanggung akibatnya.
Jika publik era lalu melihat Gubernur BI sebagai satu-satunya penentu arah angin ekonomi, kini peran strategis itu sudah makin terbagi, sehingga pamor personal maupun kelembagaan BI di bawah Perry Warjio tak lagi mendominasi lanskap opini publik. Otoritas di industri perbankan kini sudah digawangi OJK, sementara pengawasan dana pihak ketiga bank ada di tangan LPS.
Belum lagi aneka usulan yang disampaikan oleh Dewan Ekonomi Nasional/DEN (pemberi saran soal ekonomi ke Presiden) – yang justru kerap “nabrak” tugas BI. Bayangkan saat DEN usul agar pertumbuhan ekonomi capai 8%, betapa rikuhnya BI. Buat kejar 8%, butuh bunga murah dan likuiditas melimpah. Padahal BI lagi jaga stabilitas inflasi dan rupiah secara proporsional. Kalau BI nurutin DEN, inflasi bisa lepas. Kalau ga nurut, dibilang menghambat pertumbuhan. Serba salah.
DEN pernah usul sinergikan dana Danantara Rp14.700 triliun dan APBN serta Perbankan buat proyek prioritas. Nah, arus dana segede itu kalau keluar-masuknya tidak terkontrol, justru bisa buat kerja BI makin berkeringat. BI tak punya kewenangan ngatur kas Danantara. Tapi BI ditugasi “nenangin pasar” manakala terjadi guncangan.
Jadi lanskap persepsi publik kini juga harus berubah, bahwa rentannya nilai tukar rupiah dan meningkatnya tekanan inflasi – ternyata tidak selalu mencerminkan rendahnya kapasitas BI. Sebab stabilitas moneter kini tidak lagi hanya ditentukan oleh instrumen suku bunga dan intervensi pasar oleh BI, tetapi juga dipengaruhi oleh disiplin fiskal, kredibilitas kebijakan, koordinasi lintas-otoritas, hingga persepsi investor terhadap independensi lembaga.
Ketika ruang gerak bank sentral semakin menyempit oleh kompleksitas arsitektur kelembagaan, efektivitas kebijakan moneter pun ikut diuji. Ibarat dirijen musik moneter, BI tidak bisa lagi sendirian mengatur ritme, tapi komposisi suara alat musik lembaga lain ikut menentukan. Pasalnya ritme alat musik lembaga lain kerap sumbang – bahkan tak jarang menjadikan panggung musik berisik.
Pertanyaan besarnya, apakah mundurnya Perry Warjio sebagai Gubernur BI bisa menjadikan lembaga yang kantornya di Jl. Thamrin Jakarta tersebut masih memiliki ruang kewenangan dan independensi dalam menjaga marwah rupiah. Memang mundurnya Perry Warjio di tengah jalan akan direspon negatif oleh pasar – apalagi motif sesungguhnya tidak disampaikan secara gamblang ke publik. Tapi yang terpenting ke depan apakah BI masih diperlukan? Kalau jawabannya masih, sejauhmana takaran independensinya diberikan?
Perry Warjio boleh saja meninggalkan Gedung BI di Jl. Thamrin. Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan siapa yang mengisi kursinya, tapi apakah BI masih akan menjadi pusat gravitasi kebijakan moneter Indonesia, atau kini hanya satu simpul di antara banyak pusat kekuasaan ekonomi? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan bukan hanya arah kerja BI, melainkan juga kualitas kepercayaan pasar terhadap Indonesia.

