iniSO.co – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkab Sidoarjo memfasilitasi perizinan merek, legalitas usaha, serta pendampingan administrasi sebagai bagian dari strategi mendorong UMKM Sidoarjo naik kelas dan mampu bersaing di pasar nasional.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan UMKM yang selama ini masih terkendala aspek legalitas dan perlindungan usaha.
Program pendampingan legalitas yang dijalankan meliputi pengurusan sertifikasi merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga legalitas koperasi dan badan usaha.
Fasilitasi ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi maupun biaya konsultasi yang relatif mahal.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo, Rully Rohmawati, menegaskan bahwa legalitas usaha bukan sekadar urusan administratif, tetapi fondasi penting untuk pertumbuhan bisnis.
“Legalitas merek dan usaha adalah tiket UMKM untuk naik kelas. Kami hadir membantu agar prosesnya lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya berat bagi pelaku usaha,” ujar Rully Rohmawati, Kamis (1/1/2026).
Menurutnya, masih banyak UMKM di Sidoarjo yang memiliki produk berkualitas dan diminati pasar, namun belum memiliki perlindungan merek maupun izin usaha yang memadai.
Rully menjelaskan, kondisi tersebut kerap menghambat peluang ekspansi usaha, termasuk akses pembiayaan formal dari perbankan.
“Banyak yang produknya sudah bagus, bahkan menembus luar daerah, tetapi belum dipatenkan. Kami dampingi dari awal hingga izin terbit, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan merek,” katanya.
Selain pendampingan perizinan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, marketplace nasional, hingga lembaga pembiayaan.
Kolaborasi ini bertujuan agar UMKM yang telah memiliki legalitas usaha dapat langsung terhubung dengan jaringan pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.
Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo mencatat, sepanjang tahun 2025 jumlah fasilitasi perizinan merek dan NIB mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha sebagai modal pengembangan bisnis.
UMKM binaan yang telah mengantongi izin resmi juga mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai program lanjutan, seperti: peningkatan kualitas kemasan produk, sertifikasi halal, Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan promosi melalui kanal pemerintah dan event nasional
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal Sidoarjo.
Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo memastikan program pendampingan legalitas UMKM akan terus berlanjut pada tahun 2026. Skema jemput bola ke desa-desa sentra UMKM akan diterapkan agar lebih banyak pelaku usaha lokal terlindungi secara hukum, legal, dan siap bersaing di pasar nasional.

