iniSO.co – Program pinjaman modal usaha bunga nol persen yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui skema ini, pelaku UMKM tidak hanya bebas bunga pinjaman, tetapi juga terbebas dari biaya provisi dan administrasi perbankan karena seluruhnya ditanggung pemerintah daerah.
Program prioritas tersebut dikenal dengan nama Voucher Usaha, Pelatihan Kerja dan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen bagi UMKM (Vorsa UMKM) dan telah berjalan sejak tahun 2025. Vorsa UMKM merupakan salah satu realisasi janji politik Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Santri.
Melalui program Vorsa UMKM, pemerintah daerah memberikan subsidi penuh bunga bank serta biaya administrasi pinjaman kepada pengusaha UMKM. Pada Perubahan APBD 2025, Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membayar bunga dan biaya administrasi ke bank penyalur.
“Untuk tahap awal, kami bekerja sama dengan perbankan, yakni Bank Tabungan Negara (BTN). Program ini difokuskan bagi pelaku usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta,” ujar Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Namun dalam pelaksanaannya, program Vorsa UMKM menuai sorotan. Hingga akhir tahun anggaran 2025, dari sekitar 140 pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman modal usaha ke bank penyalur, hanya empat UMKM yang dinyatakan lolos dan layak mendapatkan pembiayaan.
Bupati Rio menegaskan bahwa proses seleksi sepenuhnya dilakukan oleh pihak bank.
“Perlu kami sampaikan, seleksi pinjaman modal usaha ini dilakukan oleh bank. Ini pinjaman tanpa bunga karena bunganya ditanggung Pemkab Situbondo,” jelasnya.
Ketua Paguyuban UMKM Burnik City Situbondo, Kadari, menyampaikan bahwa program Vorsa UMKM sejatinya menjadi harapan besar bagi pelaku usaha, namun masih perlu perjuangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Ia menilai Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo belum sepenuhnya mampu menerjemahkan program prioritas tersebut kepada pelaku UMKM.
“Seharusnya ada pendampingan dan penjelasan yang utuh terkait syarat pinjaman. Banyak UMKM gagal bukan karena usahanya tidak layak, tapi karena kendala administratif,” kata Kadari.
Beberapa kendala yang sering dihadapi UMKM antara lain catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), jarak ke kantor bank penyalur yang mencapai 15 kilometer, hingga keterbatasan informasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo turut menyoroti implementasi program Vorsa UMKM. Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menegaskan bahwa program ini akan dievaluasi pada tahun anggaran 2026.
“Kami berharap program pinjaman modal bunga nol persen ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pelaku UMKM, tanpa terkecuali,” tegas Mahbub.
DPRD juga mendorong Pemkab Situbondo agar tidak hanya menggandeng satu bank penyalur. Selain BTN, pemerintah daerah diharapkan melibatkan bank lain seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BSI, hingga Bank Jatim, agar pelaku UMKM memiliki lebih banyak pilihan.
Pada APBD 2026, DPRD dan Pemkab Situbondo kembali menyepakati alokasi anggaran Rp3 miliar untuk membayar bunga dan provisi pinjaman UMKM. DPRD meminta dinas terkait benar-benar menjalankan program ini secara optimal dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
“Kami minta Diskoperindag bekerja sama dengan Bank Jatim dan bank lainnya, sehingga UMKM bisa memilih bank sesuai kebutuhan,” ujar Mahbub.
Data Diskoperindag Situbondo mencatat jumlah UMKM hingga 2026 mencapai sekitar 38 ribu unit usaha. Namun, UMKM yang terakomodasi dalam aplikasi https://vorsaumkm.situbondo.go.id baru 1.402 UMKM, karena adanya sejumlah persyaratan, salah satunya wajib tergabung dalam paguyuban.
Pelaku UMKM berharap perbankan nasional, khususnya bank milik negara, dapat lebih fleksibel dengan tidak hanya melihat rekam jejak SLIK, tetapi juga prospek usaha ke depan, agar program Vorsa UMKM Situbondo benar-benar menjadi solusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

