iniSO.co – Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya ini tidak cukup hanya dari sisi pembiayaan, tetapi juga harus mencakup penguatan kapasitas usaha hingga perluasan akses pasar.
Hingga Januari 2026, OJK mencatat penyaluran kredit UMKM mengalami penurunan sebesar 0,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) masih tergolong tinggi, yakni di level 4,6%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa pengembangan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh atau holistik.
“Penguatan UMKM memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga literasi keuangan, pendampingan usaha, pengembangan kapasitas, dan perluasan akses pasar,” jelas Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi aspek penting agar pelaku UMKM memahami berbagai produk dan layanan lembaga jasa keuangan secara optimal.
OJK juga mendorong UMKM untuk dapat terintegrasi dalam rantai pasok perusahaan besar, baik di pasar domestik maupun global. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan skala usaha sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis UMKM.
Komitmen tersebut telah diimplementasikan melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang secara eksplisit mendorong kolaborasi antara UMKM dan perusahaan besar dalam ekosistem rantai pasok. Regulasi ini juga mewajibkan lembaga jasa keuangan menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, terjangkau, dan inklusif.
OJK mencatat tren pembiayaan berbasis rantai pasok (supply chain financing) terus mengalami peningkatan. Hal ini mencerminkan semakin kuatnya keterhubungan antara UMKM dan perusahaan besar sebagai mitra usaha.
Perbankan pun telah mengembangkan berbagai produk dan layanan untuk mendukung skema pembiayaan tersebut, sehingga UMKM memiliki lebih banyak pilihan akses modal.
Selain skema rantai pasok, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan UMKM. Skema ini dinilai menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha yang belum memiliki rekam jejak kredit.
“KUR menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk membangun credit track record, sehingga ke depan dapat terintegrasi dengan ekosistem industri yang lebih luas,” ujar Dian.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mendorong konektivitas UMKM dengan perusahaan besar. Selain itu, regulator juga akan mengakselerasi implementasi POJK 19/2025 serta mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inovatif.
OJK optimistis, melalui sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah, dan pelaku usaha, ekosistem UMKM nasional akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

