iniSO.co – Sebanyak 120 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban mendapat pembekalan mengenai pentingnya perlindungan merek. Kegiatan tersebut berlangsung melalui Bimbingan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual (Merek) di ruang pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Aulia Hany Mustikasari, berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai kekayaan intelektual, tetapi juga mendapat kesempatan berkonsultasi secara langsung terkait perlindungan merek.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Arina Nur Fauziah, mengatakan perlindungan merek penting untuk mendukung keberlangsungan dan daya saing usaha. Legalitas merek dinilai dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan.
“Dengan kegiatan seperti ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga bisa berkonsultasi mengenai persoalan yang mereka hadapi. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh bisa langsung diterapkan dalam pengembangan usaha masing-masing,” ungkap Arina.
Menurut Arina, pelaku UMKM perlu memahami bahwa pengembangan usaha tidak hanya berkaitan dengan produksi dan pemasaran. Identitas usaha serta aset kekayaan intelektual juga perlu mendapat perhatian agar memiliki perlindungan hukum.
Ia juga mengapresiasi potensi dan keberagaman UMKM di Kabupaten Tuban. Menurutnya, sektor UMKM di daerah tersebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan sehingga mampu naik kelas.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Aulia Hany Mustikasari menyatakan UMKM memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Jawa Timur.
“Harapannya, pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur dapat bersama-sama berkembang, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Aulia berharap pelaku UMKM memanfaatkan pembekalan dan konsultasi tersebut secara optimal. Selain memperoleh pengetahuan, pelaku usaha didorong aktif berkonsultasi serta meminta pendampingan kepada dinas terkait.
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting dalam menghadirkan dukungan bagi pengembangan UMKM secara merata.
Di sisi lain, Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban Gunadi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur dalam mendukung pengembangan UMKM di Tuban.
Pihaknya berkomitmen menghadirkan berbagai program peningkatan kapasitas dan pendampingan agar UMKM Tuban semakin mandiri dan berdaya saing.
“Merek bukan hanya soal nama atau logo, tetapi bagian dari identitas dan aset usaha. Dengan pemahaman yang baik, pelaku UMKM bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan produknya,” tandas Gunadi.

