SURON.CO, Pamekasan – Pertumbuhan ekonomi sektor UMKM cukup tinggi di Pamekasan. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum HAM Jatim akan membuat UMKM Pamekasan naik kelas. Salah satunya dengan program One Village One Brand.
“Ada banyak sentra-sentra kerajinan maupun makanan ringan di Pamekasan. Ini yang akan kami gali sehingga potensi ini harus diberi perlindungan hukum, melalui pendaftaran kak kekayaan intelektual agar kreasi dan inovasi UMKM tersebut memperoleh legalitas resmi,” ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek. Dengan mengusung tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia.
Salah satu program yang diusung dalam Tahun Merek ini adalah One Village One Brand. Program ini ditujukan untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal. Serta sumber daya yang bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, memiliki image dan daya saing yang tinggi.
Dengan program ini, lanjut Imam, diharapkan muncul merek kolektif yang dapat digunakan bersama-sama oleh kelompok UMKM tanpa harus mendaftarkan mereknya sendiri-sendiri. Namun Imam menegaskan program merek kolektif ini memerlukan peran stakeholder terkait dalam pelaksanaannya.
Pria asli Pamekasan ini berharap peran bakorwil sebagai koordinator antar kabupaten-kota, dapat membantu penyebarluasan informasi ini. Sedangkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian di kabupaten juga diperlukan sebagai pembina langsung UMKM di daerah.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bakorwil Muhyi menagatakan bahwa kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu pihaknya. Karena selama ini bakorwil melalui East Java Super Corridor (EJSC) memfasilitasi UMKM mulai dari hulu seperti perizinan BPOM. Hingga hilir seperti menggandeng pihak swasta seperti marketplace untuk membantu proses pemasaran.
“Berharap ke depan terus digalakkan dan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) tetap berjalan dengan baik. Ini momentum yang baik untuk mewujudkan permohonan KI di daerah yang mudah dan dekat dengan masyarakat,” terangnya.(*)

