SURON.CO, Surabaya – Tahun 2024 mendatang, seluruh makanan dan minuman yang beredar di Tanah Air harus bersertifikat halal. Oleh karenanya, Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya (PMTS), Yayasan Bakti Persatuan, Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia (YHMCHI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jatim, dan PITI Surabaya, menggelar pelatihan pengajuan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Workshop diikuti puluhan pelaku UMKM di Surabaya. Menghadirkan narasumber Supriyanto selaku penyuluh agama Islam Kemenag Kota Surabaya yang juga wakil ketua II PITI Jatim. Sedangkan moderatornya Oei Tjing Yen yang menjadi sekretaris PITI Surabaya.
Supriyanto mengatakan, pemerintah memberikan sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMKM dengan kuota 1 juta sertifikat halal. Pendaftaran dimulai sejak 2 Januari 2023 lalu.
“Proses pengurusan sertifikat halal tidak lama, hanya 12 hari saja, asalkan syarat-syaratnya dipenuhi. Sertifikat halal yang sudah jadi, langsung dikirim melalui email kepada pelaku usaha, dan langsung bisa diunduh,” ungkap Supriyanto yang juga guru mengaji di Masjid Cheng Hoo Surabaya.
Supriyanto menambahkan bahwa program sertifikasi halal itu penting untuk menjamin kehalalan produk produsen. Selain melindungi konsumen, agar tidak ada kekhawatiran mengonsumsi makanan yang beredar di Surabaya.
Sekretaris PITI Surabaya Rasmono Sudarjo mengatakan bahwa workshop diselenggarakan untuk membantu pelaku UMKM dan turut membantu memajukan perekonomian Kota Surabaya.(*)

