SURON.CO, Sidoarjo – Menggandeng Arzeti Bilbina, anggota DPR dan mantan top model, KPP Pratama Sidoarjo Utara menggaungkan UMKM Hebat menuju Indonesia Kuat dalam program Business Development Services. Acara yang berlangsung di aula KPP Pratama Sidoarjo Utara dikemas dalam bentuk talkshow motivasi.
Di hadapan sekitar 200 peserta yang hadir penuh antusias, Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara Bambang Sutrisno mengatakan bahwa acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk dukungan Direktorat Jenderal Pajak terhadap upaya meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengadapi persaingan global.
Pada kesempatan talkshow itu, Arzeti Bilbina menekankan perlunya para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya di BPOM, untuk menjamin kebersihan, kesehatan dan keamanan produknya. Sehingga produknya selain layak dikonsumsi, juga bisa dipasarkan dengan jangkauan lebih luas. Bahkan menjadi produk layak ekspor.
Sedangkan dari sisi para pelaku usaha, perlindungan kesehatannya juga diperlukan. Arzeti bersedia memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan kepesertaan BPJS.
Salah satu yang menjadi penekanan Arzeti untuk menjadi pengusaha yang tangguh adalah kedisiplinan dan sikap pantang menyerah. Dengan disiplin dan pantang menyerah, rintangan-rintangan yang datang akan mudah dihadapi. Arzeti juga mengingatkan, bahwa kontribusi UMKM akan sangat berarti bagi negara apabila usahanya semakin besar dan sudah mencapai omzet yang diwajibkan membayar pajak.
Oleh karena itu, Arzeti terus memotivasi agar UMKM terus meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi persaingan global. “UMKM yang hebat adalah UMKM yang sehat pelakunya, sehat juga produknya,” kata Arzeti.
Sedangkan Bambang Sutrisno menekankan bahwa DJP senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaku UMKM. Mulai dari menerapkan tarif pajak khusus yang sangat ringan. Bahkan membebaskan pelaku UMKM dari kewajiban membayar pajak, apabila omzetnya belum mencapai Rp 500 juta dalam setahun.
Selain itu, setiap tahun DJP selalu menggelar BDS yang dikemas dalam berbagai bentuk acara. Hal ini untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakannya, dengan menggandeng pihak ketiga yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan UMKM untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing mereka.(*)

