SURON.CO, Kediri – Disperdagin Kota Kediri sejak tanggal 24 Desember 2023 hingga 18 Januari 2024 mendatang akan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 3.390 penerima bantuan modal usaha (banmod) tahap II. Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap program Banmod yang bersumber dari DBHCHT 2023 Tahap II.
Kepala Disperdagin Wahyu Kusuma menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya monev ialah untuk mengecek dan memastikan penggunaan banmod yang dibelanjakan telah sesuai dengan usulan rencana anggaran belanja (RAB) yang sudah diajukan, Selasa (9/1).
Dirinya menambahkan dalam penggelontoran bantuan modal usaha tahap II ini pihaknya telah menetapkan sasaran sebanyak 3.390 penerima. Di antaranya buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku UMKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan.
“Dalam monev ini kami bekerja sama dengan tim surveyor dari pihak ketiga sebanyak 15 orang. Harapannya supaya kegiatan monev banmod ini bisa berjalan lancar dan cepat” ujarnya.
Menurut Wahyu, dalam penyelenggaraan monev program Banmod Tahap II ini, pihaknya sementara menjumpai beberapa kendala. Seperti terdapat beberapa penerima yang pindah domisili dan/atau ganti nomor HP tetapi tidak melapor ke Disperdagin. Sehingga hal tersebut menyulitkan petugas untuk melakukan monev.
Disinggung mengenai keberlanjutan program Banmod di tahun 2024, Wahyu menerangkan pihaknya akan memulai menyusun peraturan wali Kota Kediri tentang pelaksanaan bantuan modal tahun 2024 yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
“Masih ada alokasi anggaran untuk bantuan modal usaha tahun 2024. Pelaksanaannya akan dimulai dengan penyusunan perwali pelaksanaan bantuan modal usaha tahun 2024 yang akan disusun setelah proses monev 2023 berakhir, perkiraan di pekan terakhir bulan ini,” jelasnya.(*)

