SURON.CO, Malang – Upaya untuk memberdayakan pelaku UMKM terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Terdapat tiga metode kelas yang digunakan dalam pemberdayaan yaitu kelas teori, praktik yang diwujudkan dalam Klinik Bisnis, hingga konsultasi.
Staf Bidang Usaha Mikro Diskopindag Kota Malang Firsty Cynthia Nanda menjelaskan, Klinik Bisnis merupakan program baru yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis. Melalui Klinik Bisnis, pelaku UMKM mendapatkan pelatihan softskill untuk mengembangkan kapasitas.
“Melalui Klinik Bisnis ini menjadi wadah untuk pelaku UMKM konsultasi, menambah ilmu dan menyelesaikan masalah yang ada sehingga mereka merasa terbantu,” ujar Nanda.
Setelah mendapatkan pelatihan keterampilan, Diskopindag membuka kelas konsultasi yang dilaksanakan setiap akhir bulan. Dalam kelas tersebut berbagai ahli didatangkan untuk mendengar dan memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM.
“Kalau untuk kelas konsultasi umum kita laksanakan di akhir bulan, kita punya 6 konsultan ahli di bidangnya. Kita ada spesifikasi tertentu, yaitu 3 di antaranya adalah dosen,” terang Nanda.
Konsultan tersebut di antaranya mengajarkan laporan dan pencatatan keuangan, menghitung laba rugi, dan lainnya. Diskopindag juga menghadirkan dosen yang berfokus pada manajemen untuk mengajarkan perihal manajemen, pemasaran, SOP, hingga pengembangan SDM.
“Konsultan ketiga ada dosen FTP UB mengajarkan bahan tambahan pangan. Bagaimana menghitung masa kadaluwarsa atau masa best before karena keduanya berbeda. Terus bahan kimia apa yang aman bisa ditambahkan ke produk agar menambah daya visual, masa ketahanan juga,” ungkapnya.
Tak jarang Diskopindag Kota Malang melibatkan pelaku UMKM yang telah naik kelas dan berpengalaman untuk memberikan pelatihan. Selain itu, juga terdapat konsultan di bidang digital marketing dari CEO salah satu start up Kota Malang.
“Pendampingan atau pembinaan lebih lanjut, di program Klinik Bisnis ini tidak ada. Tapi kalau untuk program di bidang usaha mikro, kita ada program sendiri pendampingan UMKM,” jelasnya.
Diskopindag Kota Malang telah menargetkan sekitar 100 pelaku UMKM yang mendapat pembinaan. Pelaku UMKM Kota Malang dapat mendaftarkan diri dan setelah lolos seleksi mendapatkan pendampingan selama satu tahun. (*)

