SURON.CO, Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati terus memberikan dukungan nyata terhadap pelaku UKM, IKM, dan UMKM di Kabupaten Mojokerto. Berbagai inovasi terus digeber untuk membawa produk unggulan warganya naik kelas.
Itu terwujud mulai dari menyediakan rumah inovasi aplikasi Tumbas (Transaksi Produk Unggulan Mojokerto Berkualitas) sebagai etalase marketplace hingga memfasilitasi legalitas berusaha agar mampu bersaing di pasar lebih luas. Di sisi lain, Bupati Ikfina juga berkomitmen menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan raya agar memberikan multiplier effect untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.
Ikfina mengungkapkan, secara khusus meminta kepada OPD terkait agar bisa mendorong pelaku UMK, IKM, dan UMKM naik kelas dan bersaing di pasar lebih luas. Untuk memperkuat dan mendukung pemberdayaan, pemda melalui Disperindag membuat Pengusaha Keren (Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri) sebagai One Stop Business Solution.
Inovasi ini untuk pemberdayaan pelaku IKM dan UKM terintegrasi dan terlembaga untuk memberi kemudahan pengurusan legalitas usaha, sarana konsultasi, dan fasilitasi melalui kolaborasi dangan pemanfaatan platform digital.
’’Pengusaha Keren ini kita rancang untuk mengakomodir pelayanan, pendampingan legalitas usaha bagi pelaku IKM, UKM, dan UMKM. Termasuk, konsultasi mengenai desain produk, proses produksi, hingga strategi pemasaran. Prinsipnya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mojokerto,’’ jelas Ikfina.
Pihaknya juga memfasilitasi standardisasi produk, halal, merek, SNI, ISO, izin edar, akses permodalan, ekspor, hingga pengurusan NPWP. Tak sekadar memberi kepastian legalitas, Ikfina juga membuatkan rumah inovasi aplikasi Tumbas. Fitur yang di-launching Bupati Ikfina Fahmawati akhir Desember 2022, saat ini sudah ada penyempurnaan dalam versi mobile.
’’Jadi untuk mempermudah pedagang maupun masyarakat umum dalam melakukan jual beli di pasar digital, maka kami sempurnakan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung menggunakan aplikasi Tumbas di mana saja, dengan cara mengunduh aplikasi tersebut di Play Store ataupun App Store,’’ bebernya.(*)

