Minke.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, kembali menegaskan pentingnya penggunaan bantuan sosial (bansos) secara tepat guna dan tepat sasaran, khususnya dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam kunjungannya ke Mojokerto, Gus Ipul menyoroti peran vital pendamping PKH dalam mengawal jalannya program pemerintah agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.
“Bansos ini bukan sekadar bantuan sementara, tapi harus bisa jadi pintu menuju kemandirian ekonomi,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, pendamping PKH memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa bantuan sosial tidak hanya diterima, tetapi juga dimanfaatkan secara bijak oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendamping juga dituntut untuk aktif membimbing dan memberikan edukasi, agar KPM dapat keluar dari ketergantungan dan beralih ke kehidupan yang lebih mandiri secara ekonomi.
Dalam upaya menjaga akurasi dan keadilan distribusi, Gus Ipul mengungkapkan bahwa evaluasi data penerima bansos akan dilakukan maksimal setiap lima tahun sekali. Namun, untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia, pemerintah memberikan perhatian khusus dengan pengecualian dalam proses evaluasi ini.
“Data penerima bansos itu nanti kita evaluasi maksimal setiap lima tahun, kecuali untuk penyandang disabilitas dan lansia,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan agar program tetap berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi Mojokerto, menurut Gus Ipul, adalah mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Pemerintah kini mulai memperkenalkan berbagai inisiatif seperti pelatihan UMKM dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah membekali masyarakat dengan keterampilan dan sumber daya untuk membangun usaha mandiri.
“Program-program ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada bantuan sosial,” tambah Gus Ipul.
Pendekatan ini tidak hanya menekankan pada bantuan jangka pendek, tapi juga berfokus pada transformasi jangka panjang yang berdampak pada kesejahteraan keluarga penerima.
Dalam menjalankan transformasi sosial ini, pendamping PKH memainkan peran sebagai agen perubahan. Mereka tidak hanya sekadar petugas administrasi, melainkan fasilitator perubahan sikap dan perilaku di tingkat akar rumput.
“Pendamping harus aktif memberikan pemahaman kepada KPM tentang pemanfaatan bansos yang tepat sasaran, serta membimbing mereka agar bisa mandiri dan tidak bergantung pada bantuan sosial lagi,” tegasnya.
Melalui pendekatan yang lebih strategis dan humanis, Gus Ipul berharap bahwa Program Keluarga Harapan tidak hanya menjadi alat bantu untuk hari ini, tetapi juga jembatan menuju masa depan yang lebih cerah bagi keluarga penerima manfaat.
Dengan penekanan pada penggunaan bansos yang bijak, evaluasi rutin, serta penguatan ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan, pemerintah ingin menciptakan ekosistem sosial yang lebih tangguh dan mandiri.

