Minke.id – Inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun bertajuk “DPMPTSP MENYALA” (Melayani Langsung di Tempat Usaha) terus mendapatkan respons positif dari masyarakat. Program ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan usaha di Kota Madiun.
Baru-baru ini, tim DPMPTSP MENYALA menyambangi sebuah toko kelontong di Jalan Kemiri, Kota Madiun, setelah pemilik usaha menghubungi hotline resmi. Informasi mengenai program ini diperoleh pelaku usaha melalui media sosial, dan ia langsung memanfaatkan layanan tersebut.
“Layanan ini memberikan kemudahan karena tim datang langsung ke tempat usaha. Mereka membantu mulai dari konsultasi, pendampingan pengurusan izin, hingga pencetakan dokumen perizinan,” jelas Iwan, Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
Iwan menambahkan, DPMPTSP MENYALA tidak hanya memberikan layanan perizinan, tetapi juga membuka ruang konsultasi penanaman modal serta menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Semuanya dilakukan langsung di lokasi usaha, tanpa pelaku usaha perlu datang ke kantor dinas.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang proaktif, cepat, dan efisien. Inovasi ini hadir untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha mereka,” tegasnya.
Sejak resmi diluncurkan sebulan lalu, program pelayanan perizinan usaha Kota Madiun ini telah menjangkau 20 toko kelontong di berbagai titik kota. Banyak pelaku UMKM mengaku puas dengan layanan yang diberikan, terutama karena prosesnya praktis dan tidak memakan waktu.
Melihat antusiasme yang terus meningkat, DPMPTSP Kota Madiun menegaskan akan memperluas jangkauan program DPMPTSP MENYALA ke lebih banyak wilayah dan jenis usaha. Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM dapat terbantu dalam mengembangkan usaha yang legal dan berdaya saing tinggi.

