Minke.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember memberikan layanan legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Kecamatan Kalisat, melalui program Fasilitasi Legalitas Usaha (Perizinan) On The Spot, sebagai bagian dari kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124.
Acara ini berlangsung di Balai Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, pada Rabu (21/5/2025) dan berhasil mengundang 65 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Diskopum Jember, Pokja 2 TP PKK Kabupaten Jember, Tim Penggerak PKK Desa Plalangan, serta personel TNI.
Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Diskopum Jember, Totok Sugiarto, SE, menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan langkah awal penting dalam proses legalitas usaha UMKM di Jember.
“Kami memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pintu masuk legalitas usaha. Setelah NIB, akan kami bantu proses lanjutan seperti PIRT dan sertifikasi halal,” jelas Totok.
Dari total peserta, 85 persen telah berhasil memperoleh NIB pada hari pelaksanaan. Sisanya akan dibantu secara berkelanjutan oleh Diskopum agar seluruh proses selesai dengan tuntas.
Totok menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Jember mencapai 648 ribu. Namun, baru sekitar 173 ribu pelaku usaha yang tercatat memiliki NIB.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, legalitas usaha sangat penting agar pelaku UMKM tidak menghadapi masalah hukum dan bisa mengakses berbagai peluang, termasuk pembiayaan, pelatihan, dan pasar yang lebih luas.
Komandan Satgas TMMD Jember 2025, Letkol Arm Indra Ardiansyah, G.Dip., M.Han, menjelaskan bahwa TMMD ke-124 tidak hanya menyasar sektor fisik seperti infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor non-fisik yang menyentuh langsung masyarakat.
Program non-fisik lainnya meliputi bakti sosial, khitanan massal, legalitas usaha UMKM, pengajian, pembentukan Forum Anak Desa, pelayanan KB metode MOW dan MOP, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

