Minke.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan transformasi ekonomi digital, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) melalui penggunaan QRIS sebagai alat transaksi utama.
Dalam acara High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bertema Digitalisasi Transaksi untuk Mendorong Sektor UMKM di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/6/2025), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pentingnya digitalisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Kami ingin UMKM Sumenep naik kelas. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing di era ekonomi digital,” ujar Bupati Fauzi.
Sebagai langkah awal, Pemkab Sumenep akan menerapkan transaksi digital berbasis QRIS di Pasar Minggu dan Pasar Tajamara. Melalui program ini, pelaku UMKM didorong untuk mulai bertransaksi secara nontunai, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Digitalisasi UMKM tak bisa dilakukan sepihak. Karena itu, kami aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha agar implementasi QRIS sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambah Fauzi.
Perwakilan Bank Indonesia, Farid Efendi, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sumenep yang dinilai berhasil menerapkan digitalisasi transaksi di sektor UMKM.
“Digitalisasi UMKM di Sumenep telah mencapai 97 persen. Ini merupakan capaian tertinggi di Pulau Madura,” ungkap Farid.
Pencapaian tersebut dinilai menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, menjelaskan bahwa Pemkab telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sejak 2021. Tim ini berperan penting dalam menerapkan sistem pembayaran digital, baik dalam pengeluaran maupun penerimaan daerah.
Beberapa inisiatif digitalisasi yang telah diterapkan, antara lain pembayaran e-PBB menggunakan QRIS, penerbitan e-SPPT untuk desa dan kelurahan, dan pembayaran pajak restoran, hotel, hingga layanan kesehatan Puskesmas menggunakan QRIS.
“Digitalisasi pajak dan layanan publik ini berdampak langsung pada peningkatan efisiensi, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Faruk.

