Minke.id – Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih peringkat pertama sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Transaksi Terbesar pada platform Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) untuk periode Januari–Desember 2024. Total transaksi yang dicatatkan mencapai Rp 43.822.324.761, menempatkan Kota Kediri sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam pengadaan barang dan jasa berbasis digital di Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati (Mbak Wali), yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam e-Purchasing Award 2025 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan bahwa transformasi digital merupakan elemen kunci peningkatan tata kelola pemerintahan modern. Ia menyoroti bahwa tingginya nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Jawa Timur tidak lepas dari kematangan sistem pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan elektronik bukan hanya soal efisiensi, tapi juga upaya mengurangi risiko hukum, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas,” ujar Adhy.
Usai menerima penghargaan, Mbak Wali menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Menurutnya, pemanfaatan platform Jatim Bejo telah membantu menghadirkan proses belanja pemerintah yang lebih terbuka serta mudah dipertanggungjawabkan.
“Pencapaian ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kota Kediri yang Aman. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” tegas Mbak Wali.
Penghargaan ini bukan hanya menunjukkan keunggulan Kota Kediri dalam digitalisasi pengadaan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi lokal. Belanja pemerintah melalui Jatim Bejo dinilai mampu mendorong pertumbuhan UMKM karena lebih banyak produk lokal masuk dalam rantai pengadaan pemerintah.
Dengan transaksi mencapai Rp 43,8 miliar, roda ekonomi UMKM di Kota Kediri dan Jawa Timur pun semakin bergerak. Produk-produk lokal, seperti konsumsi rapat dan alat tulis kantor, mendapat pangsa pasar yang lebih luas melalui mekanisme e-purchasing.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Kediri, Bagus Hermawan, menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan bahwa e-purchasing merupakan instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan percepatan realisasi belanja.
Ia menambahkan bahwa percepatan pengadaan dilakukan melalui pembelian langsung barang/jasa tertentu di platform Toko Daring, termasuk untuk konsumsi rapat (catering/minuman–makanan) serta Alat Tulis Kantor (ATK) melalui penyedia seperti Mbizmarket.
“Pelaksanaan pembelian langsung melalui Toko Daring mengacu pada regulasi yang sudah ada sebagai pedoman standardisasi proses pembelian, peningkatan akuntabilitas, serta percepatan realisasi belanja menggunakan fasilitas e-purchasing,” jelas Bagus.
Prestasi ini menegaskan kesiapan Kota Kediri untuk menjadi contoh daerah yang unggul dalam digitalisasi pengadaan. Dengan implementasi Jatim Bejo yang kuat, dukungan regulasi yang matang, dan komitmen pemerintah daerah, Kota Kediri menjadi bukti bahwa pengadaan yang transparan, cepat, dan berpihak pada UMKM dapat membawa dampak nyata bagi peningkatan ekonomi daerah.

