Minke.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Ngawi tersebut diikuti oleh seratusan influencer, kreator digital, serta para pemuda yang aktif di ruang siber.
Sosialisasi ini mengangkat tema “Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Digital dalam Menjaga Ketertiban Umum di Ruang Siber”. Deni menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, sehingga regulasi dan pemahaman hukum perlu terus disosialisasikan kepada generasi digital.
Dalam sesi tanya jawab, peserta tak hanya menyoroti isu Undang-Undang ITE, tetapi juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pelaku UMKM lokal. Salah satu keluhan paling menonjol datang dari Veve Kurnia, perajin tas anyaman asal Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar.
Sejak 2021, Veve memasarkan produknya melalui dua marketplace besar. Namun kedua platform tersebut menerapkan potongan biaya admin yang cukup tinggi, yakni 14,8 persen dan 18 persen.
“Kami butuh regulasi yang jelas, Pak. Potongan sebesar itu sangat menyusahkan kami,” keluh Veve.
Ia menjelaskan bahwa sebagian produk ia buat sendiri bersama kelompok perajin yang ia bina. Namun tingginya potongan marketplace membuat margin keuntungan sangat tipis, bahkan tidak sebanding dengan biaya produksi. Meski berat, ia tetap bertahan karena marketplace menjadi pintu utama pemasaran.
Menanggapi hal tersebut, Deni Wicaksono menegaskan bahwa persoalan potongan marketplace berada pada kewenangan pemerintah pusat. Namun ia memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sedang membahas regulasi yang mengatur dampak teknologi informasi terhadap sektor usaha agar UMKM mendapatkan perlindungan.
“Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Mas Adian Napitupulu, sedang fokus mengawal hal ini,” ungkapnya.
Deni juga mengungkap bahwa fenomena potongan besar bukan hal baru. Sebelum era digital, bentuk pemotongan serupa juga terjadi di dunia perdagangan konvensional. Karena itu, PDI Perjuangan meluncurkan Balai Kreasi MPP, yaitu ruang inkubasi yang membantu UMKM memasarkan produk tanpa harus bergantung pada platform marketplace.
“Balai Kreasi MPP menjadi jembatan bagi UMKM untuk memasarkan produk tanpa harus melalui marketplace yang memotong biaya admin,” jelas Deni.
Selain itu, Deni menyatakan siap untuk membantu UMKM Ngawi memperluas jangkauan pemasaran. Ia membuka peluang bagi produk-produk yang ingin difasilitasi ke berbagai pameran.
“Terkait curhatan tadi, memang bukan kewenangan kami secara langsung karena itu ranah pusat. Namun aspirasi ini akan kami teruskan. Kalau dibutuhkan, bisa kami bantu titip satu atau dua produk untuk diikutkan dalam pameran,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi ruang penting bagi generasi muda dan komunitas digital Ngawi untuk memahami regulasi yang berlaku, sekaligus menyampaikan aspirasi terkait dinamika ekonomi digital. Dengan adanya kolaborasi pemerintah dan masyarakat digital, diharapkan ruang siber semakin aman, tertib, dan mampu mengangkat kesejahteraan pelaku UMKM.

