iniSO.co – Mengawali tahun 2026, Komisi B DPRD Jawa Timur menetapkan arah kebijakan strategis yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi daerah dan pelestarian lingkungan hidup. Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah menegaskan, bahwa Januari 2026 menjadi momemntum krusial dengan target pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kehutanan serta penguatan afirmasi permodalan badi pelaku UMKM.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masih adanya disparitas ekonomi antara wilayah Utara dan Selatan Jawa Timur, serta lambatnya proses rehabilitasi lahan pasca-eksplorasi tambang yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Menghadapi puncak musim hujan di awal tahun, isu lingkungan menjadi prioritas utama Komisi B. Anik menyebut Perda Kehutanan yang kini masih dalam tahap evaluasi kementerian akan menjadi payung hukum baru bagi pengelolaan hutan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Prinsipnya harus dua: penguatan ekologi dan pemberdayaan ekonomi. Jangan sampai hutan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, tetapi mengenyampingkan ekosistem hingga memicu bencana longsor dan banjir,” tegas Anik Maslachah, Senin (5/1/2026).
Ia secara khusus menyoroti lambatnya rehabilitasi lahan pasca-tambang, termasuk di wilayah Banyuwangi dan aktivitas Galian C di sejumlah daerah. Melalui Perda Kehutanan yang baru, setiap pelaku usaha diwajibkan melibatkan tim ahli ekologi dalam proses reklamasi.
“Rehabilitasi bukan sekadar menutup lubang tambang, tetapi menanam jenis tanaman yang memiliki daya ikat tanah kuat agar fungsi ekologis benar-benar pulih,” tambahnya.
Di sektor ekonomi riil, Komisi B DPRD Jatim menargetkan 99,3 persen pelaku UMKM di Jawa Timur dapat naik kelas. Fokus utama diarahkan pada industri pengolahan serta penguatan industri halal, agar produk lokal memiliki daya saing dan mampu menembus pasar ekspor.
Untuk mencapai target tersebut, Anik mendesak adanya afirmasi kebijakan permodalan melalui Bank UMKM dan Bank Tani. Menurutnya, akses pembiayaan berbunga rendah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau kebijakan perbankan konvensional.
Meski Jawa Timur dikenal sebagai penyangga nasional delapan komoditas utama seperti beras, daging, dan garam, Anik mengakui bahwa kesejahteraan petani belum dirasakan secara merata.
“Produktivitas kita melimpah, tetapi tantangannya adalah bagaimana surplus itu berdampak langsung pada kesejahteraan petani di lapangan. Kita harus mengurangi disparitas pembangunan antara wilayah Utara dan Selatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aksesibilitas ekonomi sangat bergantung pada infrastruktur yang memadai, baik untuk distribusi hasil pertanian, industri pengolahan, maupun akses permodalan.
“Dengan kebijakan yang tepat, kami optimistis ekonomi Jawa Timur tumbuh berkeadilan, lingkungan tetap terjaga, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkas politisi PKB tersebut.

