iniSO.co – Langkah besar menuju perencanaan ekonomi yang lebih presisi di Kabupaten Bojonegoro mulai disiapkan. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Jumat (13/2/2026).
Sensus ekonomi yang digelar setiap sepuluh tahun sekali ini bukan sekadar rutinitas administratif. SE2026 diposisikan sebagai fondasi strategis untuk memastikan arah pembangunan ekonomi daerah benar-benar berpijak pada data riil.
Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menyebut Sensus Ekonomi 2026 sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, dinamika usaha di daerah bergerak sangat cepat. Pertumbuhan UMKM, transformasi ekonomi digital, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat menuntut kebijakan yang adaptif dan berbasis data akurat.
“Sensus Ekonomi 2026 adalah potret kondisi sosial dan ekonomi yang sesungguhnya. Tanpa data yang utuh, kebijakan hanya akan bersifat perkiraan. Dengan data yang kuat, pembangunan berbasis realita, bukan tebak-tebakan,” tegas Syawaluddin dalam kegiatan Kolaborasi Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro.
Pelaksanaan SE2026 berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini mencakup seluruh kegiatan ekonomi non pertanian hingga ke wilayah administrasi terkecil.
SE2026 akan menghimpun berbagai data penting sebagai fondasi perencanaan ekonomi daerah, antara lain: pertama – identitas dan karakteristik usaha, termasuk nama, alamat, produk utama, dan status badan usaha, kedua – jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, sertifikasi halal, serta partisipasi dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, ketiga data ekonomi perusahaan meliputi pendapatan, pengeluaran, dan aset, dan ke empat data sosial keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, serta komposisi anggota keluarga.
Data tersebut akan digunakan untuk menyusun peta dan direktori usaha yang komprehensif, mengetahui populasi usaha berdasarkan skala dan sektor, serta membangun kerangka sampel survei ekonomi yang lebih akurat.
Bagi Pemkab Bojonegoro, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Mulai dari pemetaan potensi investasi, penyaluran program bantuan dan pelatihan UMKM, perluasan akses pasar, penciptaan lapangan kerja, hingga menjaga stabilitas harga.
Syawaluddin juga menepis kekhawatiran pelaku usaha terkait kerahasiaan data. Ia memastikan seluruh informasi responden dilindungi undang-undang dan hanya disajikan dalam bentuk agregat statistik, bukan untuk kepentingan pajak maupun audit fiskal.
Pendataan SE2026 akan dilakukan secara multimode, yakni melalui wawancara langsung menggunakan CAPI/PAPI serta pengisian mandiri secara online (CAWI).
BPS mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, untuk memberikan data secara jujur dan akurat.
“Satu UMKM yang terdata adalah satu langkah menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih maju dan adil. Ini adalah gerakan bersama untuk memperkuat kemandirian ekonomi,” pungkas Syawaluddin.
Dengan fondasi data yang kuat, Bojonegoro diharapkan mampu menghadapi tantangan ekonomi masa depan dengan lebih percaya diri, terarah, dan berkelanjutan.

