iniSO.co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan memperkuat komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pemanfaatan sertifikat tanah sebagai aset produktif. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Bank Perekonomian Rakyat Kota Pasuruan sebagai bagian dari implementasi kolaborasi strategis antara Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Bank UMKM Jawa Timur.
Program ini menjadi tindak lanjut arahan dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur agar sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak hanya berfungsi sebagai bukti legalitas, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantah Kota Pasuruan menegaskan bahwa transformasi aset menjadi sumber permodalan merupakan langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis UMKM.
“Sebagaimana arahan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, penataan aset harus diikuti dengan penataan akses. Oleh karena itu, kami menindaklanjuti kerja sama yang telah terjalin di tingkat provinsi dengan menghadirkan kolaborasi di tingkat daerah bersama BPR Kota Pasuruan,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah kini dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan, khususnya pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Skema ini diharapkan mampu membuka peluang permodalan yang lebih luas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pihak Bank Perekonomian Rakyat Kota Pasuruan juga menyatakan komitmennya dalam menyediakan layanan keuangan inklusif, sekaligus memberikan pendampingan kepada nasabah agar pemanfaatan dana pinjaman dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mampu mengoptimalkan aset tersebut sebagai sumber pembiayaan produktif. Langkah ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kantah Kota Pasuruan optimistis, optimalisasi sertifikat tanah sebagai akses permodalan ini akan menjadi pengungkit baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi lokal.

