iniSO.co – Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung Program Vorsa UMKM (Voucher Usaha, Pelatihan Kerja, dan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menjelaskan bahwa melalui program ini pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman modal usaha tanpa beban bunga maupun biaya administrasi, karena seluruhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Pada tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk subsidi bunga pinjaman dan administrasi perbankan. Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha, dan bunganya dibayar oleh pemda,” ujar Bupati Rio saat kegiatan pembinaan UMKM kuliner di kawasan Wisata Kampung Kerapu, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Selasa.
Untuk mendukung realisasi program tersebut, Pemkab Situbondo telah menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Dengan demikian, saat ini terdapat dua mitra perbankan yang dapat diakses pelaku UMKM untuk memperoleh fasilitas pinjaman modal usaha tanpa bunga dan biaya administrasi.
“Pelaku UMKM bisa langsung ke bank dan menyiapkan seluruh persyaratan. Bisa memilih Bank Jatim atau BTN,” kata Rio.
Program Vorsa UMKM untuk tahap awal difokuskan pada pelaku usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta. Untuk mengakses program ini, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta kelengkapan administrasi sesuai ketentuan perbankan.
Selain menyampaikan program, Bupati Rio juga menyerap aspirasi pelaku UMKM kuliner di jalur pantura Desa Klatakan. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah terkait penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai masih kurang memadai.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk mencantumkan harga pada setiap produk yang dijual guna memberikan transparansi kepada konsumen.
“Pedagang perlu mencantumkan harga makanan dan minuman agar pembeli merasa nyaman dan tidak ragu,” tambahnya.
Melalui Program Vorsa UMKM 2026, Pemkab Situbondo berharap dapat meningkatkan akses permodalan, memperkuat kapasitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis UMKM.

