iniSO.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait distribusi bawang merah dan pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret kedua daerah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memperkuat pengendalian inflasi daerah.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi di Kantor DKUPP Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/6/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada distribusi komoditas bawang merah sebagai salah satu kebutuhan pokok strategis serta pengembangan akses pemasaran produk UMKM unggulan dari Kabupaten Probolinggo dan Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menegaskan kolaborasi antardaerah menjadi strategi penting untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan memperkuat ekonomi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat konektivitas perdagangan antarwilayah. Kota Malang membutuhkan pasokan bawang merah yang stabil, sementara Kabupaten Probolinggo memiliki kapasitas produksi yang besar. Sinergi ini tentu akan memberikan keuntungan bagi kedua daerah,” katanya.
Menurut Eko, pengendalian inflasi tidak dapat hanya mengandalkan operasi pasar, melainkan membutuhkan sinergi berkelanjutan antara daerah produsen dan daerah konsumen agar ketersediaan kebutuhan pokok tetap terjaga sepanjang tahun.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat melalui harga kebutuhan pokok yang lebih stabil serta terbukanya peluang usaha bagi petani dan pelaku UMKM.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menyatakan PKS tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi perdagangan antarwilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta memperluas akses pemasaran produk UMKM lokal,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan Kabupaten Probolinggo sebagai salah satu sentra produksi bawang merah terbesar di Jawa Timur memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pasar Kota Malang. Melalui kerja sama ini, sistem distribusi diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga mampu memberikan manfaat bagi kedua daerah.
Selain menjaga stabilitas harga pangan, kerja sama tersebut juga mendukung program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM lokal.
Pemkab Probolinggo berharap implementasi kerja sama dapat berjalan berkelanjutan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, petani bawang merah, maupun pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo dan Kota Malang.
Dengan kolaborasi tersebut, kedua daerah optimistis mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan pangan serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

