iniSO.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso menegaskan komitmennya mendukung terciptanya iklim investasi Bondowoso yang sehat, kondusif, dan berpihak kepada masyarakat. Sikap tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Bondowoso, Gina Belanza Mulia, menegaskan bahwa kebijakan kemudahan investasi harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat lokal, termasuk perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tenaga kerja daerah, serta kelestarian lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan investasi Bondowoso tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga sejauh mana investasi mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“PKB mendorong pemerintah daerah agar investasi diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah,” kata Gina dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Fraksi PKB menilai sejumlah sektor strategis perlu menjadi prioritas dalam pengembangan investasi daerah. Sektor tersebut meliputi hilirisasi kopi, pertanian, peternakan, agroindustri, pengembangan pariwisata kawasan Ijen, energi terbarukan, ekonomi kreatif, hingga penguatan UMKM.
Gina menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal.
“Fraksi PKB mendukung investasi yang sehat dan modern, tetapi investasi tersebut harus tetap berpihak kepada masyarakat Bondowoso. UMKM, petani, peternak, dan tenaga kerja lokal wajib mendapatkan manfaat nyata dari setiap investasi yang masuk,” ujarnya.
Selain membahas Raperda Kemudahan Investasi Daerah, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Ijen Tirta Bondowoso.
Menurut Gina, perubahan status badan usaha dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.
Fraksi PKB menilai transformasi tersebut perlu dijadikan momentum untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
“Perubahan status badan usaha harus dibarengi dengan tata kelola yang lebih profesional dan transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembahasan dua raperda tersebut, Fraksi PKB berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong masuknya investasi berkualitas, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.

