Oleh: Ni Kadek Ayu Wardani, S.T. (Ketua DPC GMNI Surabaya Raya)
iniSO.co – Tiga angka yang tertera di laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 26 Mei 2026 seharusnya membuat kita semua berhenti sejenak, menatap cermin, dan bertanya: Apa yang telah kita lakukan terhadap anak-anak bangsa ini selama puluhan tahun? Rata-rata nilai Matematika SD: 42,41. SMP: 40,34. Dan hanya 9,67 persen murid SMP yang masuk kategori baik untuk Matematika. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah jeritan sunyi dari ruang-ruang kelas yang telah lama kehilangan maknanya.
Kita bisa saja menyibukkan diri dengan perdebatan teknis: apakah TKA lebih baik dari Ujian Nasional, apakah metodenya sudah tepat, apakah infrastrukturnya memadai, dan seterusnya. Perdebatan semacam ini penting, tetapi ia mengalihkan kita dari pertanyaan yang jauh lebih fundamental dan lebih mengganggu: pendidikan seperti apa yang telah kita bangun selama ini sehingga hasilnya sedemikian memilukan?
Tulisan ini hendak melampaui perdebatan teknis dan memasuki wilayah yang lebih dalam: wilayah ideologis dan filosofis. Sebab, di balik rendahnya skor literasi dan numerasi, tersembunyi krisis cara pandang kita terhadap manusia, pengetahuan, dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Pendidikan Yang Melupakan Manusia
Sejak awal, mari kita nyatakan dengan jujur: pendidikan Indonesia telah lama mengalami krisis filosofis yang akut. Kita tidak pernah benar-benar menjawab pertanyaan paling mendasar: untuk apa sebenarnya anak-anak pergi ke sekolah? Apakah untuk menjadi pekerja yang siap pakai? Apakah untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya? Apakah untuk mendapat nilai tinggi dalam tes? Ataukah untuk menjadi manusia yang utuh, yang mampu berpikir, merasa, dan bertindak secara otonom?
Dalam praktiknya, sistem pendidikan kita telah memberikan jawaban yang keliru untuk pertanyaan ini. Sekolah telah direduksi menjadi mesin seleksi dan sertifikasi. Ruang kelas adalah tempat di mana anak-anak dijejali informasi yang harus dihafalkan dan direproduksi dalam ujian. Guru adalah teknisi yang menjalankan kurikulum dari pusat. Murid adalah objek yang pasif, yang “kepala kosong”nya harus diisi dengan pengetahuan yang telah ditentukan oleh otoritas di luar dirinya.
Paulo Freire, filsuf pendidikan asal Brasil, menyebut model ini sebagai “pendidikan gaya bank” (banking education). Dalam model ini, guru adalah penabung yang mendepositokan pengetahuan ke dalam kepala murid, dan murid adalah tabungan yang pasif. Pengetahuan bukanlah sesuatu yang ditemukan, dipertanyakan, atau dikonstruksi bersama; ia adalah sesuatu yang diterima begitu saja, dihafalkan, dan diujikan. Hasil TKA 2026 adalah bukti kegagalan model ini. Ketika murid dihadapkan pada soal-soal yang menuntut penerapan strategi penyelesaian dalam beragam konteks—sebagaimana definisi kategori baik dalam TKA—mereka tidak mampu, karena mereka tidak pernah dilatih untuk berpikir; mereka hanya dilatih untuk mengingat.
Lebih fundamental lagi, pendidikan gaya bank ini melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “alienasi epistemologis.” Murid terasing dari pengetahuan. Mereka belajar Matematika, tetapi tidak mengerti untuk apa Matematika dalam kehidupan. Mereka belajar Bahasa Indonesia, tetapi tidak mengalami keindahan sastra dan kekuatan kata-kata. Mereka belajar, tetapi tidak pernah benar-benar tahu mengapa mereka harus belajar, selain untuk lulus ujian dan naik kelas. Akibatnya, pengetahuan menjadi beban, bukan pembebasan. Sekolah menjadi tempat yang membosankan, bukan ruang yang menghidupkan.
Ideologi Angka: Ketika Manusia Direduksi Menjadi Skor
TKA adalah instrumen yang berada dalam tegangan paradoksal. Di satu sisi, ia memang bisa menjadi alat diagnostik yang bermanfaat. Ia mengungkapkan dengan jujur bahwa hanya 9,67 persen murid SMP yang mampu menerapkan strategi penyelesaian persoalan Matematika dalam konteks nonrutin. Ini adalah informasi yang penting, yang seharusnya memicu perubahan kebijakan yang mendasar.
Namun di sisi lain, TKA adalah bagian dari apa yang oleh sosiolog pendidikan menyebutnya sebagai “rezim metrik” dalam pendidikan. Dalam rezim ini, kualitas pendidikan direduksi menjadi angka-angka. Kompleksitas proses belajar-mengajar—yang melibatkan interaksi manusiawi antara guru dan murid, pergulatan intelektual, penemuan diri, pembentukan karakter, dan pengembangan kepekaan sosial—disederhanakan menjadi satu skor.
Ketika hasil TKA digunakan sebagai pertimbangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru jalur prestasi, ia berubah dari alat evaluasi menjadi alat seleksi. Dan begitu ia menjadi alat seleksi, tekanan untuk mengejar nilai akan mendistorsi seluruh proses pendidikan. Guru akan mengajar untuk tes (teaching to the test). Murid akan belajar untuk skor, bukan untuk memahami. Sekolah akan berlomba-lomba meningkatkan angka, bukan meningkatkan mutu pembelajaran.
Kita sudah pernah mengalami ini dengan Ujian Nasional. Bertahun-tahun kita mengkritik UN sebagai sumber distorsi. Kini, meskipun namanya diganti, rohnya tetap sama. Bahkan dengan tambahan masalah baru: banyak sekolah tidak memiliki komputer dan internet yang memadai untuk menyelenggarakan tes berbasis digital. Ironi paling menyayat: kita ingin mengukur kemampuan literasi dan numerasi anak-anak dengan teknologi digital, tetapi kita tidak memberikan mereka akses yang adil terhadap teknologi itu. Di beberapa sekolah, TKA harus digelar hingga empat gelombang karena keterbatasan perangkat. Komputer jinjing guru dan orangtua dipinjam. Apakah ini potret pendidikan yang adil?
Pendidikan Sebagai Pembebasan: Sebuah Alternatif Filosofis
Lalu, seperti apa seharusnya pendidikan itu? Untuk menjawabnya, kita harus kembali ke akar filosofis pendidikan.
Dalam tradisi humanisme, pendidikan adalah proses humanisasi—proses menjadi manusia yang lebih penuh. Ia bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan subjek yang otonom, kritis, dan bertanggung jawab. Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, merumuskannya dengan indah dalam konsep “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Pendidikan adalah proses pembimbingan di mana guru memberi teladan, membangkitkan kehendak, dan mendorong dari belakang. Murid bukanlah objek pasif, melainkan subjek yang sedang bertumbuh.
Ki Hadjar juga mengkritik pendidikan kolonial yang menekankan hafalan dan kepatuhan—model yang, ironisnya, justru kita warisi dan pertahankan hingga kini. Ia menginginkan pendidikan yang memerdekakan. “Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama,” tulisnya, “adalah memerdekakan hidup batin dan lahir.” Batin yang merdeka adalah batin yang mampu berpikir sendiri, mengambil keputusan sendiri, dan bertanggung jawab atas pilihannya.
Dalam perspektif ini, rendahnya skor TKA bukanlah masalah utama. Masalah utamanya adalah bahwa pendidikan kita gagal memerdekakan batin anak-anak. Mereka tidak diajari untuk mencintai pengetahuan, untuk bertanya dengan berani, untuk meragukan apa yang diterima begitu saja. Mereka diajari untuk patuh, menghafal, dan menjawab dengan benar. Maka, ketika dihadapkan pada soal yang menuntut pemikiran—seperti soal Matematika kategori baik dalam TKA—mereka tidak berdaya, bukan karena mereka bodoh, tetapi karena mereka tidak pernah dilatih untuk berpikir.
Ketimpangan Sebagai Kekerasan Struktural
TKA juga mengungkapkan sesuatu yang selama ini kita tahu tetapi enggan kita akui secara jujur: pendidikan Indonesia adalah pendidikan yang timpang secara struktural. Ada sekolah-sekolah dengan fasilitas lengkap, guru-guru berkualitas, dan lingkungan belajar yang kondusif. Ada pula sekolah-sekolah yang nyaris tidak memiliki apa-apa: gedung rusak, guru yang jarang hadir, tanpa perpustakaan, tanpa akses internet, tanpa masa depan.
Ketika TKA digelar dan beberapa sekolah harus bergantian menggunakan laptop karena kekurangan perangkat, yang terlihat bukanlah sekadar masalah teknis. Yang terlihat adalah ketidakadilan yang sistematis. Negara mewajibkan tes berbasis digital, tetapi tidak menyediakan perangkatnya. Negara mengukur kemampuan murid, tetapi tidak memberikan kondisi yang setara bagi semua murid untuk mengembangkan kemampuan itu. Ini bukan evaluasi yang adil; ini adalah kekerasan simbolik yang menambah luka pada mereka yang sudah terluka.
Filsuf Pierre Bourdieu menunjukkan bagaimana sistem pendidikan dalam masyarakat kapitalis justru mereproduksi ketimpangan sosial. Sekolah mengklaim dirinya netral dan meritokratis, tetapi sesungguhnya ia menguntungkan mereka yang datang dari keluarga dengan modal budaya dan ekonomi yang tinggi. Anak-anak dari keluarga miskin, yang tidak memiliki akses ke buku, bimbingan belajar, dan lingkungan yang mendukung pembelajaran, akan tertinggal bukan karena mereka kurang cerdas, tetapi karena sistem tidak dirancang untuk membuat mereka berhasil.
Hasil TKA 2026 kemungkinan besar mencerminkan ketimpangan ini. Sekolah-sekolah di daerah maju dan sekolah-sekolah favorit di kota-kota besar mungkin memiliki skor yang relatif baik. Sementara sekolah-sekolah di pelosok, di daerah tertinggal, di komunitas miskin, akan terus berada di dasar. Ketimpangan ini adalah skandal moral yang seharusnya membuat kita tidak bisa tidur. Tetapi kita sudah terlalu terbiasa dengannya.
Pelajaran Dari Dunia: Pendidikan Yang Memerdekakan
Krisis ini tidak harus permanen. Ada negara-negara yang telah menunjukkan bahwa pendidikan yang memerdekakan dan berkualitas bisa dibangun, bahkan dengan sumber daya yang terbatas.
Finlandia adalah contoh paling radikal. Negara ini hampir tidak memiliki tes standar nasional hingga usia 16 tahun. Tidak ada Ujian Nasional. Tidak ada peringkat sekolah. Tidak ada kompetisi antar murid yang didasarkan pada skor. Yang ada adalah kepercayaan pada guru sebagai profesional otonom, investasi besar pada pendidikan guru (semua guru harus memiliki gelar master), dan kurikulum yang berpusat pada murid. Hasilnya? Finlandia secara konsisten berada di puncak atau dekat puncak peringkat PISA.
Apa yang bisa kita pelajari dari Finlandia? Bahwa kunci pendidikan bukanlah tes yang semakin canggih, melainkan guru yang semakin bermutu. Bahwa obsesi pada pengukuran justru kontraproduktif karena mengalihkan energi dari yang paling penting: proses belajar yang bermakna. Bahwa anak-anak belajar paling baik ketika mereka tidak dicekik oleh kecemasan akan ujian.
Vietnam adalah contoh lain yang mungkin lebih relevan bagi Indonesia. Dengan GDP per kapita yang jauh lebih rendah dari Indonesia, Vietnam berhasil melampaui banyak negara maju dalam PISA. Kuncinya adalah intervensi negara yang serius pada mutu pengajaran di kelas. Pemerintah Vietnam menetapkan standar yang tinggi untuk guru, menegakkannya dengan ketat, dan memberikan dukungan pelatihan yang berkelanjutan. Kurikulum difokuskan pada penguasaan mendalam atas konsep fundamental, bukan pada cakupan yang luas tapi dangkal. Vietnam membuktikan bahwa kemiskinan bukanlah takdir; dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang disiplin, lompatan kualitas dimungkinkan.
Estonia, negara kecil pasca-Soviet, melakukan lompatan digital yang sesungguhnya. Pada akhir 1990-an, Estonia meluncurkan program Tiger Leap yang menyediakan komputer dan internet ke seluruh sekolah. Tetapi Estonia tidak berhenti pada penyediaan perangkat. Investasi yang lebih besar dialokasikan untuk melatih guru agar mampu menggunakan teknologi secara pedagogis. Hasilnya, Estonia kini adalah negara dengan performa pendidikan terbaik di Eropa.
Pelajaran dari Estonia relevan untuk masalah infrastruktur TKA yang kita hadapi. Modernisasi digital tidak bisa setengah hati. Menyelenggarakan tes berbasis komputer seperti TKA tanpa memastikan setiap sekolah memiliki perangkat dan koneksi yang memadai bukanlah modernisasi; itu adalah kemunafikan kebijakan yang menciptakan ketidakadilan baru.
Sikap Ideologis GMNI Surabaya Raya: Pendidikan Adalah Pertarungan
Sebagai bagian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya Raya, kami tidak bisa tinggal diam menyaksikan potret buram pendidikan ini. GMNI, sebagai organisasi kader yang mewarisi tradisi pemikiran Soekarno, memandang pendidikan bukan sebagai urusan teknis-administratif semata, melainkan sebagai medan pertarungan ideologis. Pendidikan adalah soal membangun manusia Indonesia yang berdaulat, bukan sekadar menyiapkan tenaga kerja untuk pasar global.
Pertama, kami menolak dengan tegas logika neoliberal yang menggerogoti pendidikan Indonesia. Hasil TKA 2026 yang rendah bukanlah kegagalan murid atau guru; ia adalah kegagalan sistem yang dirancang untuk melayani kepentingan pasar, bukan kepentingan rakyat. Kurikulum yang terus berganti—dari KBK ke KTSP ke Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka—bukanlah upaya serius untuk meningkatkan mutu, melainkan ketidakstabilan kebijakan yang mencerminkan ketiadaan visi jangka panjang. Setiap ganti menteri, ganti kurikulum. Setiap ganti kurikulum, guru dan murid menjadi kelinci percobaan.
Kedua, kami menolak penggunaan TKA sebagai alat seleksi untuk SPMB. Ketika hasil TKA menentukan nasib seorang murid untuk masuk ke sekolah negeri, tes ini bukan lagi alat evaluasi; ia adalah alat hukuman bagi mereka yang sudah dirugikan oleh ketimpangan struktural. Anak-anak dari keluarga miskin yang bersekolah di sekolah tanpa fasilitas akan mendapat skor rendah, dan kemudian skor rendah itu akan menghalangi mereka masuk ke sekolah yang lebih baik. Ini adalah lingkaran setan ketidakadilan yang dibungkus dengan bahasa meritokrasi. Kami menyebutnya sebagai “kekerasan epistemik” negara terhadap rakyat kecil.
Ketiga, kami mendesak negara untuk melakukan revolusi mutu guru. Guru adalah jantung pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, negara memperlakukan guru sebagai buruh murah yang dibebani tugas administratif tak berkesudahan. Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, masih memprihatinkan. Pendidikan profesi guru (PPG) tidak menjamin lahirnya guru-guru yang merdeka dan memerdekakan. Kami mendesak agar negara mengalokasikan anggaran pendidikan yang sebenarnya—20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan konstitusi—untuk merekrut, mendidik, dan menyejahterakan guru-guru berkualitas secara adil dan merata.
Keempat, kami menuntut agar infrastruktur pendidikan disediakan secara berkeadilan. Adalah sebuah skandal bahwa di tahun 2026, masih ada sekolah di Indonesia yang tidak memiliki komputer dan internet yang memadai. Sementara negara bisa menggelontorkan triliunan rupiah untuk proyek-proyek mercusuar, sekolah-sekolah di pelosok justru menggelar TKA bergantian dengan laptop pinjaman. Ini bukan soal keterbatasan anggaran; ini soal prioritas yang timpang. Negara lebih memilih membangun infrastruktur fisik daripada infrastruktur manusia.
Kelima, dan ini yang paling fundamental, kami menyerukan reorientasi filosofis pendidikan nasional. Pendidikan harus kembali pada cita-cita kemerdekaan sebagaimana digariskan oleh para pendiri bangsa. Pendidikan adalah proses humanisasi, proses memanusiakan manusia, bukan proses mekanisasi untuk kepentingan industri. Murid harus diperlakukan sebagai subjek yang merdeka, yang memiliki rasa ingin tahu alami, yang berhak untuk bertanya, mengeksplorasi, dan menemukan pengetahuannya sendiri. Guru bukanlah mandor yang mendrill murid untuk menjawab soal dengan benar, melainkan fasilitator yang membimbing mereka dalam petualangan intelektual.
GMNI Surabaya Raya menyatakan sikap: kami akan terus mengawal isu pendidikan ini. Kami akan menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang tidak memihak rakyat. Kami akan mendampingi guru-guru dan murid-murid yang menjadi korban sistem. Kami akan membangun ruang-ruang pendidikan alternatif yang mendemonstrasikan bahwa pendidikan yang memerdekakan itu mungkin dan perlu. Dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat—orang tua, guru, murid, aktivis, akademisi, dan semua warga negara yang peduli—untuk bersama-sama memperjuangkan pendidikan yang benar-benar memerdekakan.
Penutup: Mengembalikan Pendidikan Kepada Manusia
Di balik rata-rata nilai Matematika 40,34 dan Bahasa Indonesia 60,83, ada wajah-wajah anak Indonesia yang setiap hari pergi ke sekolah dengan harapan, tetapi pulang dengan tangan kosong. Ada guru-guru yang berjuang dalam keterbatasan, mengajar dengan fasilitas apa adanya, dibebani tugas administratif yang tidak habis-habisnya. Ada orang tua yang bekerja keras membiayai pendidikan anak-anak mereka, tetapi harus menerima kenyataan bahwa hasilnya tidak sebanding dengan pengorbanan mereka.
Ini bukanlah keadaan yang bisa diterima begitu saja sebagai takdir. Ini adalah hasil dari pilihan-pilihan kebijakan yang kita buat selama puluhan tahun. Dan sebagaimana ia adalah hasil dari pilihan, ia bisa diubah dengan pilihan-pilihan baru yang lebih berani, lebih adil, dan lebih manusiawi.
Kita harus berhenti memperlakukan pendidikan sebagai mesin seleksi dan sertifikasi. Kita harus berhenti mengukur kualitas pendidikan hanya dengan angka-angka. Kita harus berhenti menyalahkan guru dan murid atas kegagalan yang sejatinya adalah kegagalan sistemik.
Pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang membebaskan. Ia membebaskan pikiran dari dogma dan prasangka. Ia membebaskan hati dari kebencian dan ketakutan. Ia membebaskan tangan untuk berkarya dan membangun. Di atas segalanya, ia membebaskan manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya—yang mampu berpikir sendiri, memilih sendiri, dan bertanggung jawab atas pilihannya.
Cita-cita ini mungkin terdengar utopis di tengah carut-marut pendidikan kita saat ini. Tetapi tanpa utopia, tanpa bayangan tentang dunia yang lebih baik, kita tidak akan pernah bergerak ke mana-mana. Kita hanya akan terus terperangkap dalam siklus kebijakan yang tidak menyelesaikan apa-apa: ganti nama tes, ganti kurikulum, ganti menteri, tetapi substansi pendidikan tetap sama—mengasingkan manusia dari pengetahuan dan dari dirinya sendiri.
Hasil TKA 2026 adalah lonceng peringatan. Pertanyaannya: apakah kita akan mendengarnya, atau kita akan terus menunda-nunda sampai terlambat? Generasi anak-anak kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Mereka berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sekarang juga. Bukan tahun depan, bukan setelah ganti kurikulum berikutnya, bukan setelah TKA disempurnakan. Sekarang.

