Sinyal, Komitmen, Ekspektasi, dan Perebutan Arah Pembangunan
Oleh : Tri Prakoso, SH.,M.HP (WKU Bidang Migas Kadin Jatim)
Ekonomi Bukan Sekadar Angka
iniSO.co – Ekonomi nasional lazim dibaca melalui angka: pertumbuhan PDB, inflasi, nilai tukar, suku bunga, investasi, neraca perdagangan, cadangan devisa, dan defisit fiskal. Angka-angka itu penting, tetapi tidak pernah cukup. Di balik deretan statistik berlangsung permainan strategis yang kompleks: pemerintah mengirimkan sinyal kepada pasar, Bank Indonesia menjaga kredibilitas rupiah, investor membaca tingkat risiko, pelaku usaha menunda atau mempercepat ekspansi, rumah tangga mengubah pola konsumsi, sementara kekuatan global saling berebut pengaruh atas rantai pasok, energi, mineral kritis, dan teknologi.
Di titik inilah pemikiran Thomas C. Schelling—peraih Nobel Ekonomi 2005—menjadi sangat relevan. Schelling dikenal atas kontribusinya dalam teori permainan, khususnya analisis mengenai konflik, kerja sama, ancaman, komitmen, sinyal, dan koordinasi. Berbeda dari pendekatan teori permainan yang sangat matematis, Schelling memandang strategi sebagai seni memengaruhi ekspektasi pihak lain. Kekuasaan, dalam kerangkanya, bukan sekadar kepemilikan sumber daya, melainkan kemampuan membuat pihak lain percaya bahwa kita akan bertindak secara konsisten.
Indonesia hari ini berdiri di tengah medan permainan semacam itu. Proyeksi pertumbuhan ekonomi masih positif, tetapi dibayangi ketidakpastian global: tekanan terhadap rupiah, volatilitas harga energi, arus modal yang mudah berbalik, serta kebijakan domestik yang kerap dipersepsikan tidak pasti. Dalam situasi seperti ini, perekonomian Indonesia harus dibaca sebagai arena strategi, bukan sekadar tabel statistik.
Inti Pemikiran Schelling: Konflik, Kerja Sama, dan Seni Membentuk Ekspektasi
Gagasan Schelling dapat diringkas ke dalam empat konsep kunci: credible commitment, strategic signaling, focal point, dan bargaining power.
Pertama, credible commitment adalah komitmen yang dipercaya. Janji pemerintah, bank sentral, atau korporasi hanya akan efektif jika pihak lain yakin bahwa janji itu benar-benar akan ditepati. Tanpa kredibilitas, sebuah pernyataan tidak lebih dari bunyi.
Kedua, strategic signaling mencakup tindakan atau pernyataan yang dikirim untuk membentuk persepsi pihak lain. Dalam dunia ekonomi, kenaikan suku bunga, pidato presiden, perubahan aturan ekspor, pemberian insentif pajak, hingga langkah reformasi birokrasi adalah sinyal yang terus-menerus dibaca oleh pasar.
Ketiga, focal point adalah titik temu yang dianggap wajar oleh para aktor tanpa perlu koordinasi eksplisit. Dalam konteks pembangunan nasional, focal point dapat berupa agenda hilirisasi, stabilitas rupiah, transisi energi, industrialisasi, atau kedaulatan pangan—gagasan yang menyatukan gerak banyak pihak.
Keempat, bargaining power adalah daya tawar yang tidak semata bergantung pada kekayaan sumber daya, tetapi juga pada reputasi, posisi strategis, dan kemampuan menanggung risiko.
Dalam kerangka Schelling, ekonomi bukanlah pasar yang bergerak otomatis mengikuti hukum mekanis. Ekonomi adalah permainan berulang. Reputasi masa lalu menentukan kepercayaan hari ini. Kebijakan hari ini membentuk ekspektasi tentang masa depan. Inkonsistensi kecil dapat melahirkan biaya besar karena pelaku ekonomi segera memasukkan risiko itu ke dalam keputusan investasi, harga, bunga, dan nilai tukar.
Indonesia sebagai Arena Permainan Strategis
Indonesia mempunyai modal besar: pasar domestik yang luas, sumber daya alam strategis, posisi geografis penting di kawasan Indo-Pasifik, jumlah kelas menengah yang besar, serta potensi menjadi simpul penting dalam rantai pasok energi baru. Namun dalam teori permainan, memiliki kartu bagus tidak otomatis berarti menang. Yang lebih menentukan adalah bagaimana kartu itu dimainkan.
Kebijakan hilirisasi mineral, misalnya, merupakan strategi mengubah posisi Indonesia dari eksportir bahan mentah menjadi pemain di tingkat industri bernilai tambah. Indonesia tidak sekadar ingin menjual nikel sebagai bijih, melainkan memaksa dunia untuk bernegosiasi dengan Indonesia sebagai pusat smelter, produksi baterai, dan ekosistem kendaraan listrik. Ini adalah bentuk bargaining strategy: Indonesia menyampaikan kepada pasar global bahwa jika ingin mengakses nikel Indonesia, maka sebagian besar nilai tambah harus diciptakan di dalam negeri.
Akan tetapi, strategi ini segera memunculkan permainan baru. Investor asing akan bertanya: apakah aturan ini konsisten? Apakah pasokan energi memadai? Apakah perizinan berjalan cepat dan transparan? Apakah standar lingkungan dan ketenagakerjaan jelas serta terprediksi? Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih ambigu, daya tawar Indonesia justru melemah, karena ketidakpastian menaikkan biaya transaksi dan premi risiko.
Berbagai studi menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi nikel memang telah mendorong investasi smelter dan mulai mengintegrasikan Indonesia ke rantai pasok baterai global. Namun keberhasilan awal itu belum otomatis menjadi lompatan struktural. Hilirisasi hanya akan menjadi lompatan peradaban ekonomi jika melahirkan penguasaan teknologi, industri pendukung, peningkatan kualitas tenaga kerja, transfer pengetahuan, serta penguatan kelas produktif nasional. Tanpa itu, yang terjadi hanyalah perluasan aktivitas ekstraktif dalam bentuk yang lebih canggih.
Schelling dan Karl Marx: Siapa yang Menguasai Nilai Tambah?
Jika Schelling membantu membaca strategi, Karl Marx membantu membaca struktur kekuasaan di balik strategi. Marx mengajarkan bahwa ekonomi kapitalis tidak pernah netral; ia senantiasa mengandung relasi kuasa antara pemilik modal, pekerja, negara, dan pasar dunia. Dalam konteks Indonesia, pertanyaan Marxian yang paling mendasar adalah: siapa yang sesungguhnya menguasai nilai tambah?
Hilirisasi dapat dibaca sebagai upaya negara untuk merebut kembali sebagian nilai tambah yang selama puluhan tahun mengalir ke luar negeri melalui ekspor bahan mentah. Dalam perspektif Marx, ekspor bahan mentah adalah bentuk subordinasi dalam pembagian kerja internasional: negara pinggiran menyediakan komoditas murah, sementara negara industri menguasai teknologi, pembiayaan, desain, merek, dan pasar akhir.
Namun Marx juga mengingatkan bahwa industrialisasi tidak otomatis adil. Jika hilirisasi hanya memindahkan lokasi ekstraksi dari tambang ke smelter tanpa disertai perbaikan upah, pelindungan lingkungan, keselamatan kerja, dan kepemilikan teknologi oleh aktor nasional, maka yang terjadi bukanlah emansipasi ekonomi, melainkan perluasan kapitalisme ekstraktif dalam bentuk baru.
Di sinilah Schelling dan Marx bertemu. Schelling bertanya: bagaimana Indonesia memperkuat posisi tawarnya? Marx bertanya: posisi tawar itu dipakai untuk kepentingan siapa? Untuk memperbesar rente segelintir oligarki, atau untuk membangun basis produksi nasional yang lebih adil dan inklusif?
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan hilirisasi bukan semata volume ekspor produk olahan, melainkan transformasi struktur kelas ekonomi: apakah UMKM benar-benar masuk rantai pasok, apakah industri lokal naik kelas, apakah pekerja mendapat perlindungan memadai, apakah daerah penghasil tambang memperoleh manfaat yang signifikan, dan apakah negara memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan.
Schelling dan Friedrich Hayek: Bahaya Sinyal yang Mengacaukan Pasar
Friedrich Hayek menawarkan pelajaran yang berbeda. Bagi Hayek, pasar adalah mekanisme informasi. Harga mengandung pengetahuan yang tersebar di antara jutaan individu, yang tidak mungkin sepenuhnya diketahui oleh birokrasi negara. Ketika negara terlalu banyak mengintervensi tanpa memahami informasi lokal yang spesifik, kebijakan dapat menciptakan distorsi serius.
Dalam konteks Indonesia, Hayek berguna untuk mengingatkan bahwa negara tidak boleh menjadikan hilirisasi, subsidi, proteksi, atau intervensi industri sebagai dogma yang kebal terhadap kritik dan evaluasi. Negara perlu memimpin dan menetapkan arah strategis, tetapi tidak boleh menggantikan seluruh kecerdasan pasar. Jika aturan berubah terlalu cepat, jika perizinan terlalu dipengaruhi pertimbangan politis, jika insentif diberikan tanpa disiplin kinerja yang ketat, pasar akan membaca sinyal buruk: bahwa ekonomi lebih dikendalikan oleh kedekatan daripada oleh produktivitas.
Dalam bahasa Schelling, sinyal yang kacau merusak koordinasi. Dalam bahasa Hayek, intervensi yang tidak berbasis informasi yang memadai menciptakan salah alokasi sumber daya. Karena itu, tugas negara bukanlah mematikan mekanisme pasar, melainkan mendesain aturan permainan yang membuat pasar bekerja untuk kepentingan nasional jangka panjang. Negara harus menetapkan arah strategis, tetapi tetap memberi ruang bagi kompetisi, inovasi, koreksi harga, dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.
Schelling dan John Maynard Keynes: Ekspektasi sebagai Jantung Ekonomi
John Maynard Keynes sangat dekat dengan Schelling dalam hal ekspektasi. Keynes terkenal dengan gagasan animal spirits: bahwa keputusan investasi tidak semata-mata ditentukan oleh kalkulasi rasional, melainkan juga oleh suasana batin kolektif—optimisme, ketakutan, keyakinan, dan kepanikan.
Schelling memberi bahasa strategis bagi intuisi Keynes itu. Ekspektasi bukan sekadar psikologi yang sulit diukur; ia dibentuk oleh sinyal dan komitmen yang dikirimkan oleh otoritas. Jika pemerintah mampu menunjukkan arah kebijakan yang konsisten, dunia usaha akan berani berinvestasi. Jika Bank Indonesia mampu menjaga kredibilitas inflasi dan nilai tukar, pelaku pasar tidak mudah panik. Jika fiskal dianggap disiplin dan berkelanjutan, investor obligasi akan menuntut premi risiko yang lebih rendah.
Ketika Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan, langkah itu dapat dibaca secara Keynesian-Schellingian: itu bukan sekadar instrumen moneter, melainkan sinyal bahwa otoritas moneter bersedia membayar biaya pertumbuhan jangka pendek demi menjaga kepercayaan terhadap stabilitas makro.
Namun di sini muncul dilema Keynesian klasik: kenaikan suku bunga dapat membantu menstabilkan rupiah, tetapi sekaligus berpotensi menekan konsumsi, kredit, investasi, dan gairah sektor riil. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi Indonesia harus memainkan dua permainan sekaligus: menjaga stabilitas agar pasar tetap percaya, sembari menjaga permintaan agar mesin pertumbuhan tidak kehilangan tenaga.
Schelling dan Douglass North: Institusi sebagai Komitmen Jangka Panjang
Douglass North menekankan bahwa institusi adalah aturan main, baik formal maupun informal, yang membentuk perilaku ekonomi. Pertumbuhan jangka panjang bergantung pada kepastian hukum, perlindungan hak milik, penegakan kontrak, efisiensi birokrasi, serta norma-norma yang menekan biaya transaksi.
Schelling melengkapi North dengan sebuah pertanyaan strategis: bagaimana institusi menciptakan komitmen yang kredibel? Undang-undang, peraturan, pengadilan, bank sentral yang independen, mekanisme fiskal yang transparan, dan sistem perizinan yang pasti bukanlah sekadar urusan administrasi. Semua itu adalah perangkat untuk membuat pihak lain percaya bahwa Indonesia adalah negara yang bisa diprediksi.
Dalam ekonomi modern, biaya transaksi terbesar sering kali bukan ongkos transportasi fisik, melainkan ketidakpastian: izin yang berubah di tengah jalan, pungutan informal, konflik regulasi antara pusat dan daerah, ketidakjelasan aturan perpajakan, lemahnya perlindungan data, serta inkonsistensi antarinstansi. Ketika ketidakpastian tinggi, investor akan meminta imbal hasil yang lebih tinggi, dunia usaha menunda ekspansi, dan masyarakat memilih sikap defensif.
Oleh sebab itu, agenda reformasi institusi bukan sekadar pekerjaan teknokratis biasa. Ia merupakan inti dari strategi nasional. Negara yang ingin menang dalam permainan global harus memiliki institusi yang membuat komitmennya dipercaya.
Geopolitik Indo-Pasifik: Indonesia di Tengah Permainan Besar
Kawasan Indo-Pasifik adalah papan permainan strategis terbesar abad ini. Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, Uni Eropa, dan negara-negara ASEAN bersaing membentuk ulang rantai pasok, penguasaan teknologi, jalur energi, simpul pelabuhan, akses mineral kritis, serta standar keamanan.
Indonesia menempati posisi penting karena menguasai Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok; memiliki pasar domestik besar; cadangan nikel, batubara, tembaga, bauksit, dan kelapa sawit yang signifikan; serta posisi diplomatik sebagai negara nonblok aktif. Dalam kerangka Schelling, semua ini adalah modal tawar yang tidak kecil.
Akan tetapi, modal tawar harus diterjemahkan menjadi strategi. Indonesia tidak boleh sekadar menjadi papan catur tempat kekuatan besar bergerak, melainkan harus menjadi pemain yang aktif. Artinya, Indonesia perlu mengirimkan sinyal bahwa ia terbuka terhadap investasi dari berbagai pihak, tetapi tidak bersedia menjadi subordinat geopolitik siapa pun.
Pengalaman hilirisasi nikel memperlihatkan dilema ini secara gamblang. Investasi Tiongkok sangat besar di sektor smelter dan pengolahan nikel Indonesia, sementara Amerika Serikat dan sekutunya berkepentingan membangun rantai pasok kendaraan listrik yang tidak terlalu bergantung pada Tiongkok. Indonesia berada dalam tegangan rivalitas dua kekuatan besar di sektor baterai kendaraan listrik.
Strategi terbaik Indonesia bukanlah memilih ketergantungan baru, melainkan memperbesar ruang manuver. Indonesia harus memainkan kebijakan multi-alignment: menerima modal, teknologi, dan akses pasar dari berbagai arah, tetapi dengan syarat yang ketat dalam hal transfer teknologi, peningkatan kandungan lokal, pemenuhan standar lingkungan, dan perolehan manfaat fiskal yang optimal.
Hilirisasi sebagai Focal Point Nasional
Dalam teori Schelling, focal point adalah titik koordinasi yang membuat banyak aktor bergerak ke arah yang sama secara alami. Untuk Indonesia, hilirisasi dapat menjadi focal point pembangunan. Ia menawarkan narasi yang sederhana dan kuat: jangan lagi menjual kekayaan alam dalam bentuk bahan mentah; olah di dalam negeri; bangun industri; ciptakan lapangan kerja; tingkatkan nilai tambah.
Namun focal point hanya efektif jika ia jelas, kredibel, dan didukung oleh instrumen kebijakan yang memadai. Hilirisasi tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Ia membutuhkan ekosistem yang utuh: listrik yang kompetitif dan andal, pelabuhan yang efisien, kepastian lahan dan tata ruang, pendidikan vokasi yang relevan, riset material dan proses, skema pembiayaan industri yang kompetitif, standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang diterapkan secara sungguh-sungguh, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok.
Tanpa ekosistem itu, hilirisasi hanya akan menjadi permainan setengah jalan: Indonesia boleh jadi menang pada tahap smelter, tetapi kalah pada penguasaan teknologi baterai, kalah pada kepemilikan merek kendaraan listrik, kalah pada akses pembiayaan, dan kalah pada pasar akhir.
Maka pertanyaan strategisnya adalah: apakah Indonesia sedang membangun industri nasional yang berdaulat, atau sekadar menyediakan lokasi bagi industri asing? Apakah Indonesia sedang menuju posisi sebagai pusat teknologi dan inovasi, atau hanya menjadi halaman belakang pemrosesan mineral?
Arus Investasi Asing: Antara Kepercayaan dan Ketergantungan
Investasi asing bukan musuh. Dalam perekonomian terbuka, penanaman modal asing (FDI) diperlukan untuk membawa modal, teknologi, akses pasar, dan praktik manajemen yang lebih maju. Namun demikian, investasi asing selalu membawa logika permainannya sendiri. Investor menginginkan kepastian, laba, perlindungan hukum, dan akses terhadap sumber daya. Sementara itu, negara menginginkan modal, penerimaan pajak, lapangan kerja, alih teknologi, dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Masalah timbul ketika daya tawar negara lemah. Negara bisa jadi memberikan terlalu banyak insentif, tetapi hanya menerima sedikit transfer teknologi. Negara bisa bangga pada angka realisasi investasi, tetapi gagal membangun kapasitas domestik. Negara bisa mencatat pertumbuhan, tetapi perlahan kehilangan kendali strategis atas aset dan arah pembangunan.
Dalam kerangka Schelling, Indonesia harus mampu menyusun komitmen yang kredibel kepada investor, sembari tetap menjaga komitmen kepada rakyatnya sendiri. Ini bukanlah kontradiksi. Investor jangka panjang yang sehat justru membutuhkan negara yang stabil secara politik dan sosial, masyarakat yang produktif, kepastian hukum yang kuat, dan tingkat konflik sosial yang rendah.
Karena itu, strategi terhadap investasi asing harus bersifat selektif: terbuka, tetapi penuh syarat; ramah terhadap modal, tetapi tidak tunduk begitu saja; kompetitif, tetapi tidak menjual murah kepentingan nasional jangka panjang.
Strategi Komunikasi Ekonomi Pemerintah
Dalam ekonomi kontemporer, komunikasi bukan sekadar pelengkap kebijakan, melainkan bagian dari kebijakan itu sendiri. Pasar membaca setiap kalimat pejabat, perubahan istilah, nada pidato, konsistensi data, dan koordinasi pesan antarlembaga.
Schelling mengajarkan bahwa sinyal harus jelas, kredibel, dan konsisten. Jika satu pejabat menyatakan A, pejabat lain menyatakan B, dan realitas di lapangan menunjukkan C, maka para pelaku ekonomi akan membaca ketidakpastian yang tinggi. Ketidakpastian itu segera diterjemahkan menjadi pelemahan kepercayaan, lonjakan premi risiko, penundaan investasi, atau tekanan tambahan pada nilai tukar.
Strategi komunikasi ekonomi pemerintah Indonesia perlu memenuhi sekurang-kurangnya lima syarat.
Pertama, jujur terhadap risiko: pemerintah tidak harus selalu terdengar optimistis; kredibilitas justru lahir ketika otoritas berani mengakui tantangan, seperti tekanan energi, pelemahan rupiah, inflasi pangan, perlambatan global, atau risiko fiskal.
Kedua, konsisten antar otoritas: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, kementerian koordinator, BKPM, dan kementerian teknis harus berbicara dalam kerangka yang selaras.
Ketiga, berbasis data yang dapat diverifikasi: narasi ekonomi tanpa data akan dianggap propaganda; sebaliknya, data tanpa narasi akan sulit dipahami publik.
Keempat, membedakan komunikasi untuk pasar dan untuk rakyat: investor membutuhkan kepastian regulasi dan proyeksi risiko makro, sedangkan rakyat membutuhkan penjelasan tentang harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, subsidi, dan perlindungan sosial.
Kelima, menunjukkan komitmen pada implementasi: pasar dan masyarakat tidak hanya ingin mendengar rencana, tetapi melihat jadwal yang pasti, kelembagaan pelaksana, sumber anggaran, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi yang transparan.
Dilema Rupiah, Suku Bunga, dan Pertumbuhan
Kondisi perekonomian Indonesia sering kali memperlihatkan dilema klasik negara berkembang. Di satu sisi, stabilitas rupiah perlu dijaga agar inflasi barang impor, beban utang dalam valuta asing, dan persepsi risiko tidak memburuk. Di sisi lain, suku bunga yang tinggi dapat menekan penyaluran kredit, investasi, dan konsumsi rumah tangga.
Langkah pengetatan moneter yang dilakukan Bank Indonesia pada saat tekanan terhadap rupiah meningkat merupakan bentuk credible commitment: otoritas moneter menunjukkan bahwa stabilitas bukanlah retorika, melainkan prioritas yang dijalankan dengan tindakan nyata. Namun kebijakan moneter tidak dapat bekerja sendirian. Jika fiskal terlalu ekspansif tanpa kredibilitas pembiayaan, beban yang ditanggung bank sentral akan semakin berat. Jika subsidi energi membengkak akibat lonjakan harga minyak dunia, ruang fiskal untuk investasi produktif menyempit. Jika komunikasi pemerintah menimbulkan ketidakpastian, rupiah mendapatkan tekanan tambahan yang sebetulnya dapat dihindari.
Oleh karena itu, stabilitas makro pada hakikatnya adalah permainan koordinasi antarotoritas. Tanpa koordinasi yang solid, sinyal yang dikirim menjadi sumbang, dan pasar akan merespons dengan skeptisisme.

