iniSO.co – Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menilai Program Vorsa UMKM Situbondo belum berjalan optimal. Hingga Agustus 2026, anggaran program yang dialokasikan sebesar Rp3 miliar tersebut baru terserap sekitar Rp7 juta.
Program Vorsa UMKM merupakan fasilitas pinjaman lunak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan bunga nol persen dan tanpa biaya administrasi. Biaya tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui anggaran APBD 2026.
Sekretaris Komisi II DPRD Situbondo Faisol Abd Syakur mengatakan rendahnya serapan anggaran menunjukkan program tersebut belum berjalan efektif.
“Hingga Agustus 2026, anggaran yang terserap pada Program Vorsa UMKM hanya sekitar Rp7 juta dari alokasi Rp3 miliar,” ujar Faisol, Selasa (15/9/2026).
Menurut Faisol, salah satu kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses program tersebut adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sejumlah pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman tidak dapat melanjutkan proses karena terkendala catatan pada SLIK.
Melihat rendahnya penyerapan anggaran, Faisol meminta Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan evaluasi terhadap program tersebut.
Ia mengusulkan sebagian anggaran Vorsa UMKM dialihkan untuk kegiatan lain yang dinilai lebih produktif dan memiliki potensi penyerapan lebih optimal.
“Ada sekitar Rp2 miliar yang dialihkan untuk program lainnya, sehingga tersisa Rp1 miliar untuk anggaran Vorsa UMKM itu,” imbuh Faisol.
Menurutnya, anggaran Vorsa UMKM cukup disisakan sekitar Rp1 miliar. Sementara sekitar Rp2 miliar lainnya dapat dialihkan ke belanja modal, termasuk untuk mendukung perbaikan fasilitas pasar tradisional.
“Lebih baik dialihkan untuk program lainnya yang lebih memberikan manfaat dan terserap optimal,” tegasnya.
Ia mencontohkan kebutuhan renovasi pasar yang mengalami kerusakan, seperti lantai yang rusak, atap bocor maupun fasilitas lainnya yang membutuhkan perbaikan.
Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan rendahnya serapan Program Vorsa UMKM hingga Agustus 2026. DPRD Situbondo menilai penggunaan anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran untuk Program Vorsa UMKM sebagai salah satu fasilitas pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Melalui program tersebut, setiap pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman modal usaha maksimal Rp20 juta. Pinjaman diberikan dengan bunga nol persen dan tanpa biaya administrasi karena biaya tersebut ditanggung pemerintah daerah.
Pelaksanaan program kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Situbondo dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim. Pada tahun sebelumnya, kerja sama pembiayaan juga pernah dilakukan dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero).
Faisol mengatakan fasilitas pinjaman tersebut sebenarnya dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
“Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta, tentunya dengan memenuhi persyaratannya. Namun sayangnya yang bisa lolos mendapat pinjaman hanya beberapa orang saja. Rata-rata mereka terkendala SLIK,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi II DPRD Situbondo karena program dengan skema bunga nol persen tersebut ditujukan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan.
Dengan serapan yang masih rendah, DPRD mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan Program Vorsa UMKM, termasuk mencari solusi atas kendala yang membuat sebagian pelaku UMKM tidak dapat mengakses pembiayaan.
Evaluasi diharapkan dapat memastikan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara efektif, baik melalui perbaikan mekanisme program maupun pengalokasian sebagian anggaran untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

