iniSO.co – Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bojonegoro masuk dalam daftar calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif. Masing-masing calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Bantuan tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
Sebelum bantuan disalurkan, para calon penerima mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif. Kegiatan berlangsung selama empat hari, Senin (5/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026), di Pendopo Malowopati Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono, serta Ketua FK-P4S Bojonegoro Kristin Gading bersama tim.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah berharap bantuan yang diberikan tidak sekadar menjadi tambahan modal, tetapi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan mendorong UMKM naik kelas.
“Dengan kegiatan hari ini semoga ada peningkatan UMKM naik kelas. Selain itu dalam mengurangi angka pengangguran, saat ini sedang rekrutmen 3.000 lowongan kerja di PT Shou Fong,” kata Nurul.
Nurul juga memaparkan sejumlah program dan tantangan pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan sumber daya alam dan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, sektor kesehatan, pertanian, hingga penguatan kembali fungsi Linmas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan program Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif telah dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial dalam P-APBD 2026.
Pada hari pertama sosialisasi, sebanyak 321 calon penerima mengikuti kegiatan. Mereka berasal dari Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Sekar, dan Sugihwaras.
Secara keseluruhan, sosialisasi selama empat hari diikuti 1.549 pelaku usaha yang telah diundang sebagai calon penerima bantuan.
Menurut Luluk, sosialisasi dan bimbingan diperlukan agar calon penerima memahami mekanisme penyaluran sekaligus penggunaan bantuan.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai bantuan usaha ekonomi produktif beserta skema penyalurannya. Selain itu, kami membimbing para penerima agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka,” tandasnya.
Program Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif menjadi salah satu upaya Pemkab Bojonegoro dalam mendukung penanganan kemiskinan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Ketua FK-P4S Bojonegoro Kristin Gading turut memberikan motivasi kepada para calon penerima. Ia membagikan pengalaman dalam mengembangkan UD Gading yang bergerak di bidang produksi berbagai olahan hasil pertanian.
Kristin mengatakan, membangun usaha membutuhkan proses panjang, perencanaan matang, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan.
“Semua berproses hingga saat ini. Sejak 1996, atau sekitar 30 tahun berkecimpung di dunia pemberdayaan, saya mempelajari bahwa usaha itu harus memiliki perencanaan yang matang serta siap menghadapi proses trial and error,” ungkapnya.
Dari sisi pengawasan, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono menyampaikan bahwa kepolisian turut berperan dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan persoalan yang berkaitan dengan penyaluran bansos.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Kegiatan tersebut juga diisi sesi berbagi pengalaman antarpelaku usaha. Sejumlah peserta menceritakan perjalanan mereka dalam mengembangkan usaha, di antaranya Suwartin yang berjualan bakso dan es di Campurejo, Iswanto yang menjalankan usaha pentol di Sugihwaras, serta Susanti, pelaku usaha asal Sekar yang berbagi pengalaman berjualan di kawasan wisata.
Untuk menjadi calon penerima, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Di antaranya memiliki KTP-el, terdaftar pada desil 1–5 dalam DTSEN, bukan pejabat daerah, serta memiliki usaha.
Pemkab Bojonegoro berharap bantuan Rp1 juta tersebut dapat digunakan secara produktif untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha masyarakat.
Melalui pendampingan, pengawasan, dan berbagi pengalaman antarpelaku usaha, program Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi turut mendorong usaha kecil semakin mandiri dan berkembang.

