SURON.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber dana alternatif, termasuk bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam mengembangkan usaha.
Kegiatan SEPMT yang berlangsung pada 26 dan 27 September 2024 dihadiri oleh sekitar 1.600 peserta. Ini komitmen OJK untuk bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam merayakan HUT ke-47 pasar modal Indonesia.
Dalam Sambutan, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara, menyampaikan bahwa OJK mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung perusahaan, termasuk UMKM, dalam melaksanakan penawaran umum di pasar modal.
Aditya menjelaskan POJK No. 53/2017 yang memungkinkan perusahaan dengan aset di bawah Rp50 miliar untuk melakukan penawaran umum hingga senilai Rp250 miliar. Sementara, POJK No. 20/2020 mendukung UKM dengan aset maksimum Rp10 miliar agar bisa menggunakan securities crowdfunding (SCF) sebagai sumber pendanaan, dengan batas maksimal Rp10 miliar.
“ Jangan ragu memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk menghimpun dana demi pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas perusahaan di masa depan,” terangnya saat di Pekan Baru.
Penghimpunan dana oleh UKM melalui SCF menunjukkan tren yang positif. Hingga 20 September, tercatat 17 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK, dengan 623 UKM yang telah memanfaatkan SCF dan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,21 triliun.
OJK juga telah selenggarakan kegiatan ini di Universitas Negeri Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, membuka 1.400 rekening dana nasabah (RDN) untuk mahasiswa.
Selain itu, sosialisasi pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan, pemberian Corporate Social Responsibility (CSR), dan peresmian enam Galeri Investasi (GI) Desa juga dilakukan. Media briefing yang berkolaborasi dengan jurnalis setempat di Riau turut memeriahkan acara.
Dengan berbagai inisiatif ini, OJK berharap semakin banyak UMKM yang dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan yang efektif untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha.

