SURON.CO – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meluncurkan strategi untuk memperkuat konektivitas antara usaha besar dan UMKM. Fokus utama strategi ini adalah inovasi teknologi, integrasi data, dan pengawasan yang berkeadilan, dengan tujuan mendorong UMKM Indonesia naik kelas dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi nasional.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM sehingga mereka mampu masuk ke rantai nilai global dan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Maman dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Kemitraan usaha besar dan UMKM menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran UMKM dalam mendukung perekonomian nasional.
Maman menyebut, hingga saat ini, partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai nilai global baru mencapai 4,1 persen, jauh tertinggal dari Malaysia (46,2 persen) dan Thailand (29,6 persen), berdasarkan data Asian Development Bank Institute (2021).
“Kemitraan ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara UMKM dan usaha besar, membangun ekosistem yang saling mendukung, serta membuka peluang UMKM masuk ke pasar global,” tambahnya.
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya peran UMKM dalam ekonomi nasional. Saat ini, UMKM menyumbang 61 persen terhadap PDB Indonesia, menunjukkan potensinya sebagai motor penggerak ekonomi.
Fanshurullah juga mendorong diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan pengusaha besar bermitra dengan UMKM. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerataan ekonomi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
“Kami siap menjadi koordinator kemitraan usaha nasional dan daerah. Kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan KPPU akan memaksimalkan potensi UMKM,” jelasnya.
Dengan strategi ini, UMKM Indonesia diharapkan tidak hanya tumbuh di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di pasar global. Kerja sama antara usaha besar dan UMKM akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan, memperkuat daya saing nasional, dan membawa Indonesia menuju pemerataan ekonomi yang lebih baik.

