Minke.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Jawara. Sebanyak 150 warga Kota Kediri menerima bantuan modal usaha dengan nilai Rp 3 juta per orang, yang diserahkan pada Senin (15/12/2025).
Program ini ditujukan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih produktif, mandiri, serta berkontribusi dalam pemerataan ekonomi, khususnya di wilayah Kota Kediri.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menyampaikan bahwa bantuan KIP Jawara diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan usaha yang berkelanjutan.
“Dengan program KIP Jawara ini harapannya ekonomi di Kota Kediri bisa berjalan lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Khusnul Arif yang akrab disapa Mas Pipin, usai menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat.
Ia menjelaskan, sebanyak 150 penerima manfaat di Kota Kediri telah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Kediri, sehingga bantuan tepat sasaran.
Menurut Mas Pipin, KIP Jawara merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi.
“Ini adalah program unggulan Provinsi Jawa Timur. Tadi kami sempat berdiskusi dengan Dinas Sosial Kota Kediri, insyaallah program seperti ini efektif,” terangnya.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kediri.
Mas Pipin menegaskan, bantuan sebesar Rp 3 juta memiliki syarat dan ketentuan penggunaan. Dana tidak boleh digunakan untuk membeli barang sekali pakai, melainkan harus difokuskan pada penguatan sarana dan prasarana usaha.
“Tidak diperkenankan untuk belanja produk sekali pakai. Bantuan ini lebih diarahkan untuk membeli tools usaha, seperti peralatan, etalase, gerobak, hingga alat elektronik penunjang usaha,” jelasnya.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan, para penerima manfaat juga akan mendapatkan pendampingan intensif selama enam bulan.
Pendampingan dilakukan oleh tim dari Program KIP Jawara serta Dinas Sosial Kota Kediri, guna memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
“Pendampingan ini penting agar program benar-benar berkelanjutan dan berdampak nyata bagi penerima,” tutur Mas Pipin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Mutakkin, menyampaikan bahwa penerima manfaat KIP Jawara berasal dari berbagai jenis usaha.
“Macam-macam, ada yang di bidang makanan, elektronik, dan usaha lainnya,” pungkasnya.
Melalui Program KIP Jawara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap UMKM di Kota Kediri mampu tumbuh lebih kuat, mandiri, dan menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

