Minke.id – Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sekaligus memberikan santunan kepada lansia, Kamis (18/12/2025). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Wonomerto ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memberikan kepastian kehalalan produk serta mendorong peningkatan kualitas dan daya saing UMKM.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dihadiri Camat Sumberasih Agus Setijono, Camat Kuripan Taufik, Camat Lumbang Budi Utomo, serta Camat Wonomerto Rasyidhi, bersama Forkopimka Wonomerto dan para Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto.
Dalam program ini, sebanyak 300 pelaku UMKM dari Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo menerima sertifikat halal. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 pelaku UMKM yang mewakili penerima dari dua wilayah tersebut.
Sertifikasi halal dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM. Selain memenuhi ketentuan regulasi, produk bersertifikat halal juga menjadi jaminan kualitas, keamanan, dan kesehatan bagi konsumen, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Fahmi AHZ juga meresmikan Pojok UMKM Kecamatan Wonomerto. Kehadiran Pojok UMKM ini diharapkan menjadi ruang promosi dan etalase produk unggulan lokal, sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu produknya.
Wabup Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan bahwa pemberian sertifikat halal merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan UMKM.
“Program sertifikasi halal ini adalah bentuk komitmen Pemkab Probolinggo untuk terus mendorong UMKM agar produknya semakin berkualitas, dipercaya masyarakat, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Kepastian kehalalan produk mampu mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan industri kreatif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan perekonomian daerah,” ujarnya.
Terkait keberadaan Pojok UMKM Kecamatan Wonomerto, Fahmi berharap fasilitas ini mampu menjadi sarana strategis untuk memperluas pemasaran produk UMKM.
“Pojok UMKM ini menjadi wadah agar produk UMKM semakin dikenal dan diminati masyarakat. Pemerintah daerah akan terus hadir dan berkomitmen agar UMKM Kabupaten Probolinggo semakin berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Wonomerto Rasyidhi menyampaikan bahwa sertifikat halal sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM sebagai penunjang kualitas dan kepercayaan konsumen.
“Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM menjadi lebih berkualitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dampaknya tentu dapat meningkatkan hasil usaha, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penyerahan sertifikat halal dan peresmian Pojok UMKM ini, Pemkab Probolinggo berharap UMKM semakin naik kelas, mampu bersaing di pasar yang lebih luas, serta berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

