iniSO.co – Nilai investasi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengalami lonjakan signifikan. Berkat berbagai kebijakan pro-UMKM yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, investasi UMKM kini justru menjadi tulang punggung ekonomi daerah, menggeser dominasi sektor migas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi, mengatakan bahwa saat ini sektor UMKM menjadi penyumbang investasi terbesar di Sumenep.
“Dulu investasi di Sumenep didominasi sektor migas. Sekarang justru sektor UMKM yang paling dominan,” ujar Rahman, Senin.
Berdasarkan data Pemkab Sumenep, nilai investasi sektor UMKM pada tahun 2025 mencapai Rp1,8 triliun dari total investasi daerah sebesar Rp2,5 triliun. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp1,3 triliun dari total investasi sebesar Rp2,7 triliun.
Lonjakan investasi UMKM ini tidak lepas dari kebijakan strategis Pemkab Sumenep yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 dan 35 Tahun 2024. Regulasi tersebut memberikan insentif serta kemudahan perizinan bagi penanaman modal, khususnya bagi pelaku UMKM.
Kebijakan ini mendorong tumbuhnya berbagai sektor unggulan lokal seperti industri rumput laut, garam, perikanan tangkap, hingga pariwisata.
Tak hanya itu, Pemkab Sumenep juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) yang mempermudah pengurusan izin usaha secara cepat dan transparan. Bahkan, MPP Digital mini kini tersedia di berbagai kecamatan sehingga pelaku UMKM di pelosok desa tak perlu jauh-jauh ke pusat kota.
“Pelaku UMKM bisa mengurus perizinan langsung di kecamatan. Ini memangkas waktu dan biaya,” jelas Rahman.
UMKM Sumenep Didukung Akses Modal dan Digital Marketing
Selain perizinan, Pemkab Sumenep juga menyediakan akses pembiayaan tanpa bunga melalui kerja sama dengan bank milik daerah. Program ini membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas usaha tanpa terbebani biaya pinjaman.
Pemkab juga memfasilitasi UMKM agar dapat masuk ke e-katalog pengadaan pemerintah serta memperoleh pelatihan pemasaran digital, sehingga produk UMKM Sumenep bisa menembus pasar yang lebih luas.
“Semua belanja langsung Pemkab seperti pengadaan seragam dinas, makanan-minuman, hingga kegiatan resmi, selalu melibatkan UMKM lokal,” tegas Rahman.
Dengan kebijakan terintegrasi mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran digital, sektor UMKM kini menjelma menjadi motor utama investasi Kabupaten Sumenep. Tren positif ini diharapkan terus berlanjut dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah berbasis usaha rakyat.

