iniSO.co – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo meminta manajemen toko modern berjejaring agar memberikan ruang pasar lebih besar bagi UMKM Kabupaten Probolinggo. Dorongan kemitraan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/1/2026).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II Reno Handoyo dan dihadiri anggota Komisi II Siti Qomariyah, Mua’d, serta Hj. Nur Hasanah. Dari pihak eksekutif hadir Kabid Perdagangan DKUPP Kabupaten Probolinggo Mehdinsareza Wiriarsa dan Kepala DPM-PTSP Dwijoko Nurjayadi.
Sementara itu, perwakilan toko modern yang hadir antara lain Super Indo, Indomaret, Alfamart, dan Basmalah, serta perwakilan UMKM yang tergabung dalam Hipmikindo Cabang Probolinggo.
Perwakilan Indomaret, Feri, menyampaikan bahwa produk UMKM Kabupaten Probolinggo berpeluang masuk gerai Indomaret dengan catatan memenuhi persyaratan perizinan dan kualitas produk.
“Ketika sudah masuk gerai Indomaret, produk UMKM akan bersaing dengan produk nasional, sehingga standar kualitas sangat penting,” ujarnya.
Saat ini Indomaret telah menerima sekitar 6–9 produk UMKM, terutama kategori snack. Ke depan, Indomaret siap berkoordinasi dengan dinas terkait program kurasi produk UMKM 2026.
“Minimal harus punya izin PIRT. Kalau bisa sudah halal, BPOM, dan NPWP. Nanti juga ada audit saat kurasi,” jelas Feri.
Project Manager Super Indo Probolinggo menyebutkan, produk UMKM dari Kabupaten Probolinggo masih belum masuk karena fokus saat ini pada UMKM Kota Probolinggo, menyesuaikan lokasi gerai.
Sementara itu, perwakilan Alfamart, Febrianto, mengatakan pihaknya tengah mengajukan 4–5 produk UMKM Kabupaten Probolinggo ke kantor pusat.
“Display nanti di depan pintu masuk Alfamart agar lebih maksimal. Kami butuh banyak pilihan produk UMKM,” ujarnya.
Berbeda dengan lainnya, Basmalah mengaku sudah menyiapkan rak khusus untuk produk UMKM Kabupaten Probolinggo.
Perwakilan Basmalah, Andi Taufik, menyebutkan saat ini pihaknya telah menampung 14 UMKM, dengan setiap UMKM mendapatkan 5–7 rak display tergantung tipe gerai.
“Kami memang fokus mendukung UMKM, termasuk sistem dan pola bisnisnya,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menegaskan toko modern pada dasarnya sudah menyiapkan ruang khusus bagi UMKM. Ia meminta DKUPP Kabupaten Probolinggo segera menindaklanjuti program kurasi.
Kabid Perdagangan DKUPP, Mehdinsareza Wiriarsa, menyatakan kesiapan memfasilitasi UMKM, termasuk pemenuhan syarat registrasi dan kurasi.
“Kami akan pelajari SOP kurasi di toko modern dan segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menegaskan bahwa kemitraan dengan UMKM merupakan kewajiban toko modern sesuai regulasi.
Ia merinci jumlah gerai di Kabupaten Probolinggo, yakni Alfamart 22 titik, Indomaret 57 titik, dan Basmalah 5 titik.
“Dalam OSS sudah ada klausul kewajiban toko modern untuk bermitra dengan usaha mikro serta menyediakan produk dalam negeri sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020,” tegasnya.
Namun, Dwijoko juga mengingatkan bahwa UMKM harus memenuhi standar.
“UMKM wajib menjaga konsistensi kualitas produk, rasa, serta kapasitas produksi agar bisa memasok secara berkelanjutan,” katanya.
RDP ini menjadi langkah konkret DPRD Probolinggo dalam memperkuat kemitraan UMKM dan toko modern, sekaligus mendorong produk lokal Kabupaten Probolinggo naik kelas dan masuk pasar ritel modern.

