iniSO.co – Pemerintah menyiapkan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun pada 2026 untuk mendorong peningkatan omzet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan hasil monitoring pemerintah, pelaku UMKM yang memperoleh akses pembiayaan melalui program KUR mampu meningkatkan omzet usaha hingga 34 persen.
“Dari hasil monitoring, peningkatan omzet UMKM itu sekitar 34 persen, dan PAD tumbuh sekitar 18 hingga 27 persen. Selanjutnya kita lihat realisasi KUR sampai April sekitar Rp111 triliun,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, pemerintah akan terus menggenjot penyaluran KUR karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Adapun realisasi penyaluran KUR hingga April 2026 meliputi KUR Mikro sebesar Rp96 triliun yang telah disalurkan kepada sekitar 1,54 juta debitur, KUR Kecil senilai Rp14,92 triliun, KUR Khusus sebesar Rp82,93 miliar, serta pembiayaan alat dan mesin pertanian (alsintan) sekitar Rp50 miliar.
Program Kredit Usaha Rakyat merupakan skema pembiayaan pemerintah untuk memperluas akses modal bagi UMKM melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program ini ditujukan untuk memperkuat permodalan usaha sekaligus mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM nasional.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan meminta perbankan tetap mewaspadai potensi risiko kredit macet dalam penyaluran KUR yang menawarkan bunga maksimal 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian melalui analisis 5C yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy dalam proses penyaluran kredit.
“Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi,” kata Dian.
OJK menilai program KUR memberikan peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat menengah ke bawah yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan atau unbankable.
Karena itu, perbankan didorong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko agar penyaluran KUR dapat berjalan berkelanjutan sesuai profil risiko dan kapasitas masing-masing bank.

