iniSO.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk mengoptimalkan pembiayaan bagi sektor UMKM. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan porsi kredit UMKM di perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam mendorong pembiayaan UMKM.
“Sektor jasa keuangan telah memberikan dukungan melalui penyaluran kredit dan pembiayaan. Namun demikian, tentu masih banyak sekali yang bisa kita optimalkan dan kita tingkatkan lagi,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki dalam acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan data OJK hingga Juni 2026, pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan tumbuh 2,16 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.948,72 triliun.
Sektor perbankan menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 82,44 persen atau Rp1.519,33 triliun. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kredit UMKM tercatat sebesar 4,54 persen.
Meski demikian, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 16,73 persen. OJK menargetkan porsi tersebut dapat ditingkatkan menjadi 25-30 persen dari total portofolio kredit perbankan.
Untuk mengoptimalkan pembiayaan UMKM, OJK dan Kementerian UMKM akan membentuk satuan tugas (satgas) atau kelompok kerja yang melibatkan berbagai pihak.
Kiki mengatakan pelaksanaan kerja sama tersebut juga akan dipantau Komisi XI DPR RI. Satgas akan bertugas mendorong dan mengoptimalkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Kami membuat suatu satgas, atau teamwork, atau working group yang akan bersama-sama bagaimana kami tanda kutip ‘mengeroyok’ lah, bagaimana kami ‘mengeroyok’ UMKM ini supaya bisa maju,” ujar Kiki.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai kolaborasi OJK dan Kementerian UMKM dapat memperkuat peran UMKM sebagai salah satu motor utama perekonomian Indonesia.
Namun, Maman menekankan peningkatan akses pembiayaan harus diikuti dengan penguatan pasar bagi produk UMKM. Menurutnya, pembiayaan akan berisiko menjadi kredit bermasalah apabila pelaku UMKM mampu meningkatkan produksi tetapi kesulitan menjual produknya.
“Jangan sampai, pada saat kredit pembiayaan kita berikan kepada UMKM kita dan UMKM kita bisa memproduksi barang dengan baik, namun pada saat barangnya mau dijual ke pasar, nggak ada yang terima,” tegas Maman.
Maman mengatakan Kementerian UMKM tengah mendorong pembatasan produk impor untuk memberikan ruang lebih besar bagi produk dalam negeri di pasar Indonesia.
Menurutnya, penguatan pasar domestik penting dilakukan seiring perluasan akses pembiayaan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus mengurangi risiko kredit macet.
“Jadi pada saat nanti akses pembiayaan kita dorong, UMKM kita bisa produksi barang, jangan sampai malah jadi kredit macet, barangnya nggak laku. Ya dampaknya (nanti) menjadi kredit macet dan NPL menjadi tinggi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menilai persoalan akses pembiayaan UMKM tidak semata-mata disebabkan pelaku usaha yang belum memenuhi kriteria perbankan atau belum bankable.
Menurut Hanif, sistem keuangan juga perlu menyesuaikan skema pembiayaan dengan karakteristik dan aktivitas ekonomi UMKM.
“Jadi problemnya bukan semata-mata UMKMnya belum bankable tetapi sistem keuangannya juga belum UMKMable,” kata Hanif.
Ia menilai perubahan paradigma tersebut dapat membuka peluang perluasan skema pembiayaan, termasuk pembiayaan yang berbasis pada aktivitas ekonomi UMKM.
Berdasarkan data BPS 2025 yang disampaikan Hanif, UMKM berkontribusi 61,9 persen terhadap PDB nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja dari sekitar 65,5 juta unit usaha.
“Karena kontribusinya besar, maka mestinya sistem keuangan juga harus memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan,” pungkasnya.

