SURON.CO, Surabaya – Perempuan berperan besar bagi perekonomian Indonesia. Bahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 menunjukkan, 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan.
Meski begitu, Deputy Director of Policy Southeast Asia Women’s World Banking, Vitasari Anggraeni mengatakan, tingkat penjualan pelaku UMKM perempuan yang menggunakan e-commerce masih lebih rendah 22 persen dari pelaku usaha laki-laki.
“Meskipun banyak UMKM yang dimiliki dan dikelola perempuan, penelitian terbaru kami menunjukkan di antara pelaku UMKM yang menggunakan layanan e-commerce, tingkat penjualan rata-rata pelaku usaha perempuan lebih rendah,” kata Vitasari dikutip dari keterangan resmi Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (Koalisi IKDP), Kamis (27/4).
Menurut Vitasari, akses keuangan digital punya peran besar dalam meningkatkan penjualan pelaku UMKM perempuan. Dia mengatakan, layanan keuangan digital perlu dirancang dengan perspektif gender.
“Untuk itu, diperlukan kolaborasi multi-pihak, salah satunya melalui Koalisi IKDP yang beranggotakan para pembuat kebijakan, sektor swasta, dan lembaga masyarakat,” ucap Vitasari.
Oleh sebab itu, dibentuklah Koalisi IKDP yang beranggotakan Kementerian PPPA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Amartha, BRI, Dana, LinkAja, 6 organisasi masyarakat sipil, dan 9 mitra pembangunan serta lembaga riset termasuk Bank Dunia.
Dari Juli 2022 sampai April 2023, tercatat sudah 3 ribu perempuan bergabung ke inisiatif Koalisi IKDP. Lalu, ada lima program literasi keuangan digital dan pengembangan UMKM milik perempuan yang dilaksanakan Koalisi IKDP di Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta, dan Lombok.
Selain itu, ada enam kegiatan peningkatan kapasitas dan forum berbagi pengetahuan antar anggota koalisi. Tak lupa dengan enam diskusi advokasi kebijakan di tingkat nasional dan keikutsertaan dalam diskusi tingkat global.
Dalam mendorong inklusi keuangan di kalangan pengusaha perempuan, ada 4 pilar yang dibuat Koalisi IKDP. Yakni akses teknologi, kepemilikan perangkat pintar untuk membantu menjalankan usaha, memanfaatkan teknologi, dan mengakses layanan keuangan.
Kedua, akses keterampilan, pelatihan meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan keuangan digital perempuan. Ketiga, akses ke layanan keuangan digital, memastikan setiap perempuan pengusaha mikro dapat memahami dan menggunakan layanan keuangan digital, dengan merancang mekanisme perlindungan konsumen yang inklusif.
Keempat, data terpilah gender. Ini untuk memastikan setiap perempuan pengusaha mikro dilihat, dikenali, dan dipahami melalui pengumpulan data dan metodologi pengukuran.(*)

