Minke.id – Pemerintah Kota Batu tengah memfinalisasi program perlindungan ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM dan petani, yang dirancang melalui skema BPJS Ketenagakerjaan dengan premi ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot. Inisiatif ini menjadi langkah konkret Pemkot Batu dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau perlindungan ketenagakerjaan.
Wali Kota Batu, Nurochman, dalam keterangannya pada Kamis (15/5/2025), menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan kerja para pelaku usaha mikro dan petani di Kota Batu.
“Komitmen kami jelas, para pelaku usaha mikro dan petani juga berhak atas jaminan keselamatan kerja. Program ini sedang dalam proses finalisasi dan insyaallah tahun ini bisa mulai dilaksanakan,” ungkap Nurochman.
Menurutnya, mayoritas UMKM di Kota Batu masih berskala kecil dan belum mampu memberikan perlindungan tenaga kerja secara mandiri. Untuk itu, peran serta pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha dan petani.
Selain memberikan jaminan keselamatan kerja, program ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor informal dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang layak diterima oleh semua pekerja, termasuk di sektor informal yang selama ini kurang tersentuh regulasi.
“Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan ini. Ini menyangkut hak dasar para pekerja untuk mendapat jaminan sosial. Selain memberikan rasa aman, program ini juga bisa menumbuhkan kepercayaan diri pelaku UMKM dan petani dalam mengembangkan usaha mereka,” ujar Kaji Bianto, sapaan akrab Didik Subianto.
DPRD akan turut mengawal penganggaran dan pelaksanaan program agar berjalan sesuai mekanisme dan bisa segera diimplementasikan.
Dengan adanya program ini, Pemkot Batu berharap dapat memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergelut di sektor informal.

