iniSO.co – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan mampu mencetak 5.000 wirausaha baru setiap tahun sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Program ini menjadi prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029 untuk mewujudkan Trenggalek yang adil dan makmur.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, di Trenggalek, Minggu, menegaskan bahwa pencetakan 5.000 wirausaha baru setiap tahun merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan ketimpangan ekonomi.
“Kita memiliki program mencetak 5.000 wirausaha baru setiap tahun, termasuk 5.000 perempuan untuk disekolahkan menjadi talenta-talenta UMKM,” ujarnya.
Program wirausaha baru di Trenggalek ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat kecil agar mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM dinilai menjadi kunci agar pelaku usaha mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta beradaptasi dengan transformasi digital.
Selain pelatihan dan pendampingan, dinas teknis di lingkungan Pemkab Trenggalek juga diminta melakukan pemantauan serta evaluasi berkelanjutan terhadap perkembangan usaha yang telah mendapatkan intervensi program pemerintah.
Langkah ini dilakukan agar program penguatan UMKM tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi benar-benar mendorong pelaku usaha naik kelas dan berkelanjutan.
Edif menegaskan, keberhasilan program UMKM Trenggalek sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat. Basis data tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan lanjutan agar tepat sasaran.
“Bagaimana kita bisa mendorong UMKM naik kelas kalau tidak punya data? Data menjadi dasar kita mengambil kebijakan terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” katanya.
Menurut dia, tanpa data yang valid, pemerintah akan kesulitan mengukur efektivitas pelatihan maupun bantuan permodalan yang telah diberikan kepada pelaku UMKM.
Program penguatan UMKM Trenggalek ini juga diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam RPJMN 2025–2029 yang menitikberatkan pada kebijakan redistribusi, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui target 5.000 wirausaha baru setiap tahun, Pemkab Trenggalek berharap pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga dirasakan lebih merata oleh masyarakat, sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi di tingkat lokal.
Dengan strategi berbasis data dan penguatan kapasitas SDM, Trenggalek optimistis sektor UMKM mampu menjadi motor utama pemerataan ekonomi di daerah.

