iniSO.co – Bank Jatim Cabang Situbondo menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit mobil ambulans kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, Senin (20/4/2026). Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Situbondo, Didik Yanuardi, mengatakan penyerahan ambulans tersebut merupakan wujud kepedulian sektor perbankan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian kami kepada Pemerintah Situbondo. Harapannya, ambulans ini dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan tepat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penyerahan ambulans, agenda kegiatan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait program pinjaman lunak dengan subsidi bunga 0 persen dari Pemkab Situbondo. Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Meski demikian, Didik menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai regulasi perbankan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Jatim juga menyerahkan 1.000 bibit pohon mahoni sebagai upaya penghijauan dan mitigasi bencana di wilayah Situbondo.
“Pemberian bibit pohon ini menjadi langkah bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalisir risiko bencana di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio, mengusulkan kebijakan strategis untuk membantu masyarakat kecil yang terkendala akses permodalan.
Ia mengusulkan adanya restrukturisasi berupa penghapusan catatan SLIK (BI Checking) bagi warga dengan tunggakan di bawah Rp1 juta agar dapat kembali mengakses pembiayaan usaha.
“Saya usulkan agar warga dengan tanggungan kecil bisa diberikan kelonggaran, sehingga mereka memiliki kesempatan kembali untuk mengembangkan usaha,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Didik Yanuardi menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan catatan SLIK masih harus mengikuti regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saat ini kami masih mengacu pada aturan regulator. Belum ada ketetapan terkait penghapusan SLIK di bawah Rp1 juta,” jelasnya.
Melalui berbagai program CSR ini, Bank Jatim menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam sektor keuangan, tetapi juga dalam mendukung layanan kesehatan, pelestarian lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Situbondo.

