iniSO.co – Program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BPR Jatim terus menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir 2025, tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) Kredit Prokesra BPR Jatim tercatat hanya sebesar 0,29 persen atau jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5 persen.
Direktur Utama BPR Jatim, Irwan Eka Wijaya Arsyad, mengatakan rendahnya NPL tersebut menjadi indikator tingginya komitmen pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban kredit sekaligus bukti efektivitas program pembiayaan murah bagi sektor produktif di Jawa Timur.
“Hingga akhir 2025, tingkat NPL Kredit Prokesra di BPR Jatim sebesar 0,29 persen. Angka ini bahkan tidak sampai setengah persen,” ujar Irwan, Jumat (8/5/2026).
Kredit Prokesra BPR Jatim merupakan program pembiayaan berbunga ringan sebesar 3 persen per tahun atau sekitar 0,25 persen per bulan yang menyasar pelaku UMKM di Jawa Timur. Program ini mendapat subsidi bunga dari Pemprov Jatim dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta dan tenor maksimal tiga tahun.
Menurut Irwan, hingga 31 Desember 2025 total plafon Kredit Prokesra yang telah disalurkan mencapai Rp860,7 miliar dengan baki debet sebesar Rp345,3 miliar. Sementara jumlah nomor rekening atau Number of Account (NOA) kumulatif tercatat sebanyak 28.538 nasabah, sedangkan NOA aktif mencapai 15.019 rekening.
Ia menjelaskan, program Kredit Prokesra tidak hanya membantu permodalan UMKM, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memutus ketergantungan pelaku usaha terhadap rentenir dan pinjaman online ilegal.
“Jika satu pelaku UMKM mendapat kredit Rp50 juta dan usahanya berkembang, maka manfaat ekonomi itu juga dirasakan keluarganya. Efek kesejahteraannya sangat besar karena penerima Kredit Prokesra di Jawa Timur jumlahnya ribuan,” jelasnya.
Dari sisi sektor usaha, penyaluran Kredit Prokesra terbesar berada di sektor perdagangan dengan total plafon Rp430,2 miliar atau 49,98 persen dari total kredit yang disalurkan. Sektor ini memiliki NOA kumulatif sebanyak 15.396 rekening dan NOA aktif 8.208 rekening, dengan tingkat NPL hanya 0,18 persen.
Sementara sektor pertanian menempati posisi kedua dengan penyaluran kredit mencapai Rp361,7 miliar atau 42,03 persen. Jumlah NOA kumulatif di sektor ini mencapai 10.773 rekening dan NOA aktif sebanyak 5.454 rekening, dengan tingkat NPL sangat rendah yakni 0,09 persen.
Untuk sektor jasa, total plafon yang disalurkan mencapai Rp48,5 miliar atau 5,64 persen dengan NPL sebesar 0,02 persen. Sedangkan sektor industri menyerap kredit sebesar Rp19,3 miliar dengan NPL 0 persen.
Irwan menilai keberhasilan Kredit Prokesra tidak lepas dari perilaku pelaku UMKM yang semakin adaptif terhadap tata kelola perbankan dan disiplin menjalankan kewajiban sebagai debitur.
“Mereka taat aturan dan konsisten menjalankan kewajiban kredit. Pelaku UMKM kini semakin bankable dan terbiasa berhubungan dengan lembaga keuangan legal,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini juga selaras dengan Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR yang menetapkan batas aman rasio NPL bersih di bawah 5 persen guna menjaga stabilitas perbankan nasional.
“Posisi NPL Kredit Prokesra sebesar 0,29 persen menunjukkan kualitas kredit sangat sehat dan jauh di bawah batas ketentuan OJK,” katanya.
Selain sukses menjaga kualitas kredit, BPR Jatim juga mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang 2025. Bank milik Pemprov Jatim tersebut membukukan laba bersih sebesar Rp27,86 miliar atau tumbuh 36,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Total aset BPR Jatim juga meningkat sebesar Rp514 miliar atau 14,93 persen menjadi Rp3,95 triliun. Sementara total penyaluran kredit mencapai Rp3,32 triliun dengan 93,65 persen di antaranya disalurkan ke sektor produktif.
Irwan menegaskan, fokus pembiayaan produktif merupakan bentuk komitmen BPR Jatim dalam mendukung visi pembangunan ekonomi kerakyatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Mayoritas kredit kami disalurkan ke sektor produktif untuk memperkuat ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Ini bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi kerakyatan di Jawa Timur,” pungkasnya.

