iniSO.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program fasilitasi sertifikasi halal bagi usaha makanan dan minuman. Setelah menyasar UMKM di Kecamatan Magersari dan Kranggan, kini program tersebut diberikan kepada pelaku UMKM di Kecamatan Prajuritkulon.
Sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal UMKM Kota Mojokerto digelar di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gunung Gedangan, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperluas peluang pasar bagi UMKM.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk UMKM.
“Kota Mojokerto industri besarnya cuma sedikit. Maka kami mendorong UMKM harus produktif, harus berjalan, supaya ekonomi kita tetap tumbuh, kita tidak tertinggal dengan daerah-daerah lain,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Ita.
Menurut Ning Ita, keberadaan sertifikat halal akan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dibeli telah memenuhi standar kehalalan. Hal tersebut diyakini mampu meningkatkan loyalitas pelanggan dan mendorong peningkatan omzet pelaku usaha.
“Kalau konsumennya sudah merasa yakin dan aman, insyaallah akan terus membeli produk panjenengan. Karena tidak hanya enak rasanya dan terjangkau harganya, tetapi juga sudah terjamin kehalalannya,” katanya.
Selain memperkuat daya saing produk, fasilitasi sertifikasi halal juga menjadi bentuk perlindungan pemerintah terhadap pelaku usaha. Pasalnya, sertifikasi halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha makanan dan minuman.
“Sertifikasi halal ini amanah undang-undang. Maka saya ingin melindungi panjenengan agar ke depan tidak ada urusan dengan hukum karena belum memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegas Ning Ita.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto sangat bergantung pada aktivitas puluhan ribu UMKM yang tersebar di berbagai wilayah kota. Karena itu, Pemkot Mojokerto terus menghadirkan berbagai program pendampingan dan fasilitasi guna memastikan UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
Melalui program sertifikasi halal UMKM Kota Mojokerto, pemerintah berharap produk-produk lokal semakin kompetitif, memiliki nilai tambah, serta mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. Dengan meningkatnya produktivitas UMKM, pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.

