Minke.id – Kabar rencana revitalisasi kawasan Taman Blambangan sempat membuat ratusan pelaku UMKM Banyuwangi Creative Market (BCM) merasa resah. Mereka khawatir akan kehilangan tempat berjualan yang selama ini menjadi sumber penghidupan setiap akhir pekan. Namun, kekhawatiran itu akhirnya terjawab tuntas.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banyuwangi bersama lintas instansi pada Jumat (1/8), dipastikan bahwa BCM tidak akan direlokasi dari kawasan Taman Blambangan, yang juga merupakan area Car Free Day (CFD).
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang mengharuskan relokasi pelaku UMKM dari kawasan tersebut.
“Kami tidak melihat adanya peraturan yang mengharuskan relokasi. Maka, BCM tetap bertahan. Justru kami mendorong penataan yang lebih baik dan sinergi lintas OPD ditingkatkan,” tegas Emy.
Penegasan ini disambut antusias oleh puluhan pelaku UMKM yang hadir dalam forum. Mereka siap untuk berbenah dan terus menjaga ketertiban serta estetika kawasan publik yang menjadi pusat kreativitas warga Banyuwangi itu.
Ketua BCM Taman Blambangan, Rachmad Hidayat, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penataan ulang keanggotaan dan distribusi lapak. BCM juga berkomitmen memastikan lapak kosong diisi oleh pelaku UMKM dari daftar tunggu resmi.
“BCM bukan sekadar tempat jualan, tapi gerakan ekonomi kreatif rakyat. Kami berkomitmen menjaga ketertiban, estetika, dan tata ruang publik Taman Blambangan,” ujarnya.
Pendamping UMKM dari Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo, Hakim Said, mengingatkan agar perangkat daerah tidak bersikap pasif terhadap inisiatif masyarakat. Ia menilai kehadiran BCM adalah bentuk partisipasi warga dalam menghidupkan ruang publik secara mandiri.
“Jika SKPD tidak menjalankan tugas sesuai Perda dan Perbup, itu bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa mengarah pada pelanggaran hukum,” tegas Hakim, yang juga Ketua Komite MAN 1 Banyuwangi.
Hakim juga meminta agar Diskop UM dan Perdagangan aktif membina BCM, terutama dalam hal teknis dan promosi. Selain itu, ia mendorong agar Asisten Perekonomian dan Pembangunan ikut memfasilitasi koordinasi lintas OPD untuk mendukung UMKM lokal secara konkret.
Untuk menjaga ketertiban dan keindahan Taman Blambangan, Hakim juga menekankan pentingnya pelibatan Satpol PP dan DLH secara persuasif dan edukatif, bukan represif.
Dengan adanya komitmen kuat dari wakil rakyat, pelaku UMKM, dan unsur masyarakat sipil, BCM Taman Blambangan diyakini bisa menjadi model pengelolaan ruang publik yang produktif dan berkelanjutan di Banyuwangi.

