Minke.id – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah strategisnya yakni pembangunan rumah produksi UMKM yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menegaskan rumah produksi menjadi solusi agar aktivitas produksi UMKM bisa berjalan lebih maksimal. Seluruh proses mulai dari produksi, pengemasan, hingga pemasaran akan dilakukan di satu lokasi terpadu.
“Gedung-gedung pemerintah yang belum terpakai jelas akan kita maksimalkan untuk mendukung keberadaan rumah produksi ini,” ujar Heru, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, keberadaan rumah produksi UMKM juga akan memudahkan pengawasan sekaligus menjaga kualitas hasil produksi. Selama ini, banyak pelaku usaha masih menggabungkan proses produksi dengan pengemasan dalam satu tempat, yang dinilai kurang sesuai dengan standar kebersihan.
Heru menjelaskan, rumah produksi akan berperan penting dalam membantu UMKM memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan sesuai regulasi yang berlaku.
“SLHS ini penting karena menjadi jaminan bahwa produk aman untuk dikonsumsi. Dengan adanya rumah produksi, UMKM bisa lebih mudah memenuhi standar tersebut,” tambahnya.
Selain memanfaatkan aset pemerintah yang belum digunakan, program ini diharapkan mampu menjadi wadah bersama bagi pelaku UMKM Kota Blitar dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Blitar optimistis rumah produksi akan menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan UMKM, sekaligus memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

