Minke.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya perempuan di Surabaya.
Melalui program pendampingan NIB gratis untuk UMKM perempuan Surabaya, DPRD Jatim bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bank Jatim membantu pelaku usaha mengurus legalitas secara mudah dan tanpa biaya.
Anggota DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyebut bahwa legalitas usaha menjadi kunci penting bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga bisa memperluas jaringan bisnis, memperoleh akses permodalan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi pintu untuk memperluas jaringan, membuka akses pembiayaan, dan meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Lilik Hendarwati, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, kekuatan ekonomi Jawa Timur tidak hanya bergantung pada industri besar, tetapi juga berasal dari ketangguhan pelaku UMKM, terutama perempuan yang mampu bertahan dan berinovasi di tengah tantangan ekonomi.
Lilik menjelaskan, sinergi antara DPRD Jatim, DPMPTSP, dan Bank Jatim menjadi fondasi penting dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha. DPRD berperan dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan, DPMPTSP memfasilitasi proses legalitas usaha, sementara Bank Jatim menyediakan akses pembiayaan yang produktif bagi UMKM yang telah memiliki NIB.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap pelaku UMKM bisa naik kelas dan lebih siap menghadapi tantangan pasar digital maupun ekonomi global,” tambahnya.
Program pendampingan ini dikembangkan melalui inisiatif “Saleha Sadar Legalitas Usaha” yang digagas langsung oleh Lilik Hendarwati. Melalui program ini, ribuan pelaku UMKM perempuan telah mendapatkan manfaat berupa pelatihan, akses modal, dan pendampingan usaha. Banyak di antara mereka kini berhasil bertransformasi dari usaha informal menjadi usaha resmi yang memiliki NIB.
Lilik menegaskan, pemberdayaan UMKM perempuan merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Jawa Timur. Dengan legalitas yang kuat dan dukungan permodalan, para pelaku usaha kecil diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Fondasi ekonomi rakyat justru terletak pada semangat para pelaku usaha kecil yang mandiri dan kreatif,” tutupnya.

