Minke.id – Sebanyak 140 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayah Malang Raya mengikuti program fasilitasi pemberdayaan yang diselenggarakan Bakorwil III Malang. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 3–4 Desember 2025, di Ruang Arjuno, Kantor Bakorwil III, dan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten untuk memperkuat kapasitas usaha para peserta.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan keterampilan, manajemen, serta daya saing UMKM melalui pelatihan terarah yang menyasar berbagai aspek bisnis.
Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, menegaskan pentingnya pembinaan UMKM secara berkelanjutan. Menurutnya, UMKM terbukti menjadi penyangga ekonomi nasional, termasuk di Malang Raya, terutama saat kondisi krisis.
“Saat pandemi Covid-19, yang mampu bertahan hanya UMKM. Karena itu stabilitasnya harus dijaga, baik dari sisi jumlah maupun kualitas,” ujarnya.
Asep menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki sejumlah program penguatan UMKM, seperti klinik kekayaan intelektual, sertifikasi halal, hingga Millenial Job Center, yang semuanya dapat diakses pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan.
Sesi materi pertama disampaikan oleh Djuni Farhan, Wakil Rektor II Universitas Gajayana Malang. Ia menekankan pentingnya manajemen usaha yang terukur serta evaluasi rutin untuk mengetahui kelemahan dan peluang bisnis.
“Evaluasi itu wajib. Tanpa itu, kita tidak tahu di mana letak masalahnya,” tegas Djuni dalam pemaparannya.
Ia mendorong peserta untuk menerapkan monitoring berkala agar dapat menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Narasumber berikutnya, Siktarina Arum, mentor Millenial Job Center, menyoroti pentingnya penguatan promosi melalui strategi digital. Ia mengenalkan teknik digital marketing yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini.
Materi yang disampaikan mencakup pemanfaatan WhatsApp Business, teknik copywriting yang menarik, serta penggunaan teknologi AI untuk meningkatkan efektivitas penjualan.
Menurutnya, pelaku UMKM harus adaptif terhadap perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dalam kompetisi pasar.
Dari sisi kebijakan, Samwil, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, menegaskan perlunya penguatan regulasi untuk melindungi dan mendorong berkembangnya UMKM.
Ia menyoroti pentingnya akses permodalan hingga penataan pasar agar pelaku usaha dapat tumbuh secara lebih terstruktur.
Program fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi akselerator peningkatan kapasitas UMKM di Malang Raya. Dengan penguatan manajemen, strategi promosi digital, dan dukungan regulasi, pelaku UMKM di wilayah ini diharapkan mampu bersaing lebih kuat di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem UMKM yang lebih profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

