iniSO.co – Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan program anggaran kepemudaan Rp5 juta per Rukun Warga (RW) sebagai langkah strategis menghadapi tantangan era digital. Program ini menitikberatkan pada penguatan literasi digital serta pemasaran UMKM berbasis digital, dengan indikator keberhasilan yang terukur dan berorientasi pada hasil nyata.
Kebijakan ini disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, yang menilai anggaran tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi muda menghadapi disrupsi teknologi, termasuk ancaman hoaks dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“AI itu bisa menjadi penuntun, tapi juga bisa menjadi jembatan yang meruntuhkan kebhinekaan jika disalahgunakan. Karena itu, literasi digital anak muda menjadi kunci untuk menangkal hoaks dan disrupsi informasi,” ujar Fathoni dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).
Fathoni menegaskan bahwa meski Surabaya saat ini relatif kondusif, potensi manipulasi informasi digital di masa depan tetap harus diantisipasi. Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan untuk menjadi agen kebenaran di lingkungan masing-masing.
“Karang Taruna harus hadir di ruang-ruang edukasi warga, misalnya lewat sinau bareng atau forum belajar bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang hoaks dan cara memverifikasi informasi,” tambahnya.
Melalui anggaran kepemudaan ini, pemuda tidak hanya diajak melek teknologi, tetapi juga dibekali kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi di media sosial.
Dorong UMKM Surabaya Tembus Pasar Digital
Selain literasi digital, anggaran Rp5 juta per RW juga diarahkan untuk penguatan digital marketing UMKM. Fathoni menekankan bahwa dana tersebut bukan modal usaha, melainkan sarana pembinaan untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman pemuda dalam memasarkan produk secara digital.
“Pembinaan itu bukan berarti diberi Rp5 juta lalu disuruh buka usaha. Yang terpenting adalah peningkatan skill dan pengalaman. Anak muda sekarang tidak bisa lepas dari gadget, jadi harus diarahkan ke hal-hal produktif,” tegasnya.
Pemkot Surabaya akan menghadirkan narasumber dan pakar digital branding agar pemuda Karang Taruna mampu membantu UMKM mempromosikan produk melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan media sosial lainnya.
Untuk menjamin efektivitas program, DPRD Kota Surabaya meminta agar Pemkot menyiapkan parameter keberhasilan dan sistem monitoring yang ketat. Karang Taruna ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan di tingkat RW, sementara camat berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi minimal tiga bulan setelah kegiatan berjalan.
Indikator keberhasilan tidak hanya berupa laporan administratif, tetapi juga output nyata, seperti jumlah UMKM yang berhasil dipromosikan dan kualitas konten digital yang dihasilkan.
“Camat harus mengevaluasi apakah setelah tiga bulan, pemuda Karang Taruna sudah benar-benar memahami teknik promosi lewat media sosial, baik TikTok, Instagram, maupun platform lainnya,” pungkas Fathoni.

