iniSO.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui Komisi B menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan tersebut diwujudkan melalui kemudahan regulasi, mulai dari perizinan usaha, pelatihan, sertifikasi, hingga pengembangan dan promosi produk UMKM.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsi, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya selama ini konsisten memberikan kemudahan regulasi agar UMKM dapat berkembang lebih cepat dan berkelanjutan.
“UMKM akan berkembang selain didorong kemudahan regulasi dari Pemkot, juga karena daya beli masyarakat saat ini mulai kembali bergairah sehingga mampu menyerap produk-produk UMKM,” ujar Enny, Kamis (22/1/2026).
Menurut Enny, posisi strategis Surabaya sebagai kota jasa dan perdagangan sekaligus hub gateway kawasan Indonesia Timur menjadikan daerah ini sebagai pasar yang sangat potensial bagi berbagai lini bisnis dan industri, termasuk UMKM.
“Surabaya adalah pasar besar. Tahun ini saya proyeksikan sekitar 5.250 UMKM akan tumbuh signifikan di Kota Surabaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) terus menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan berdaya saing.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah menerima berbagai bentuk intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran, pendampingan legalitas produk, hingga penguatan kapasitas usaha.
“Kami di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan sangat optimistis UMKM lokal akan terus tumbuh. Apalagi pemerintah kota selalu hadir dan memberikan support nyata bagi pelaku UMKM,” ungkap Enny.
Sementara itu, Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan bahwa fokus utama pendampingan UMKM meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami memberikan pendampingan secara menyeluruh. Sering kali di lapangan pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami, mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas,” jelas Mia.
Dengan kolaborasi kuat antara DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya, diharapkan UMKM lokal tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh, naik kelas, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

